Thursday, September 29, 2016

SULUT RAYA

SOSIALISASI DAN PELATIHAN TENAGA PENDATA
HARGA SATUAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA

Kegiatan Sakter PBL Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Sahid Kawanua Manado.
BERTEMPAT di Sahid Hotel Kawanua dan Formosa Hotel Manado pekan lalu berlangsung Sosialisasi Dan Pelatihan Tenaga Pendata Harga Satuan Bangunan Gedung Negara serta Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diprakarsai Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini  diikuti peserta dari berbagai utusan daerah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulut.
Kegiatan untuk pelatihan tenaga pendata di Sahid Hotel Kawanua sedianya dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, Ir Edy Kenap MM. Tapi, berhubung kadis berhalangan maka  diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPR. Acara ini berlangsung dengan sukses berkat dorongan pemberi materi yang khusus didatangkan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yakni Kasubdit Bangunan Gedung, Jonny Z Echsan ST MCM. Sedangkan yang memberikan materi tentang Pengantar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) adalah Gatot Joko Sungkowo S ST MM serta yang memberikan materi tentang Tata Cara Pengisian Aplikasi HSBGN yaitu Razali ST MT.
Kabid Cipta Karya Provinsi Sulawesi Utara, Ir Hengky Manumpil, saat mewakili 
Kadis PU menutup acara di Hotel Formosa Manado.
Pada workshop pelatihan tenaga pendata harga satuan bangunan gedung negara ini Kasubdit Bangunan Gedung, Jonny Echsan ST MCM, didampingi Kasatker PBL Provinsi Sulawesi Utara, Ir Sisca Maweru MSi, mengatakan pada intinya mewujudkan gedung negara yang sesuai dengan fungsi baik dari aspek keselamatan, kenyamanan serta tertib dalam penyelenggaraannya. Selain itu juga mampu menyediakan sistem informasi standar harga bangunan gedung negara baik secara lokal maupun nasional.
”Intinya, kita mampu mewujudkan gedung negara yang sesuai dan berfungsi baik, serta mampu menyediakan informasi standar harga,” jelas Echzan diiyakan oleh Ibu Sisca.
Di tempat lain, tepatnya di Formosa Hotel Manado (28-29/4) acara Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung dihadiri berbagai elemen masyarakat yang berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi utara, baik dari kalangan asosiasi, akademisi, serta para pejabat di lingkup wilayah antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Frangky Zachawerus SH MH, yang pada kesempatan ini membawakan materi tentang UU RI No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah (PP) RI No.36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU RI No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Saat berlangsung kegiatan acara di Hotel Formosa Manado.
Acara ini juga turut dihadiri Subdit Standarisasi dan Kelembagaan Dit BPB Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Budy Prastowo ST MT, beserta pejabat fungsional, A Madya Shomady ST MT.
Acara sosialisasi di Formosa Hotel Manado dapat terlaksana dengan sangat baik berkat kecakapan Satker PBL Provinsi Sulawesi Utara, Ir Sisca Maweru MSi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara sedianya juga akan menutup kegiatan yang cukup mengundang perhatian dari berbagai kalangan ini. Tapi, karena berhalangan, akhirnya mewakili Kepala Dinas PU dalam rangka menutup acara ini, Ir Hengky Manumpil selaku Kepala Bidang Cipta Karya mengatakan,”Dengan terselenggaranya acara Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung ini diharapkan dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung akan mengalami hal-hal sebagai berikut; pembiayaan tidak berlebihan yang disebabkan oleh semakin dipahaminya berbagai ketentuan pembangunan bangunan gedung negara dan dipahaminya tugas dan fungsi bantuan teknis secara baik oleh pengguna/pengelola kegiatan. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam kehadiran di acara sosialisasi ini dan selamat kembali ke tempat tugasnya masing-masing”. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment