SOSIALISASI DAN PELATIHAN
TENAGA PENDATA
HARGA SATUAN BANGUNAN
GEDUNG NEGARA
Kegiatan Sakter PBL Provinsi Sulawesi
Utara di Hotel Sahid Kawanua Manado.
|
BERTEMPAT di Sahid Hotel Kawanua dan Formosa Hotel
Manado pekan lalu berlangsung Sosialisasi Dan Pelatihan Tenaga Pendata Harga
Satuan Bangunan Gedung Negara serta Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung
yang diprakarsai Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti
peserta dari berbagai utusan daerah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulut.
Kegiatan
untuk pelatihan tenaga pendata di Sahid Hotel Kawanua sedianya dibuka oleh
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, Ir
Edy Kenap MM. Tapi, berhubung kadis berhalangan maka diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPR. Acara ini
berlangsung dengan sukses berkat dorongan pemberi materi yang khusus didatangkan
dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yakni Kasubdit Bangunan Gedung, Jonny
Z Echsan ST MCM. Sedangkan yang memberikan materi tentang Pengantar Harga
Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) adalah Gatot Joko Sungkowo S ST MM serta
yang memberikan materi tentang Tata Cara Pengisian Aplikasi HSBGN yaitu Razali
ST MT.
Kabid Cipta Karya Provinsi Sulawesi
Utara, Ir Hengky Manumpil, saat mewakili
Kadis PU menutup acara di Hotel
Formosa Manado.
|
Pada
workshop pelatihan tenaga pendata harga satuan bangunan gedung negara ini
Kasubdit Bangunan Gedung, Jonny Echsan ST MCM, didampingi Kasatker PBL Provinsi
Sulawesi Utara, Ir Sisca Maweru MSi, mengatakan pada intinya mewujudkan gedung
negara yang sesuai dengan fungsi baik dari aspek keselamatan, kenyamanan serta tertib
dalam penyelenggaraannya. Selain itu juga mampu menyediakan sistem informasi
standar harga bangunan gedung negara baik secara lokal maupun nasional.
”Intinya,
kita mampu mewujudkan gedung negara yang sesuai dan berfungsi baik, serta mampu
menyediakan informasi standar harga,” jelas Echzan diiyakan oleh Ibu Sisca.
Di
tempat lain, tepatnya di Formosa Hotel Manado (28-29/4) acara Sosialisasi Penyelenggaraan
Bangunan Gedung dihadiri berbagai elemen masyarakat yang berasal dari kabupaten
dan kota di Provinsi Sulawesi utara, baik dari kalangan asosiasi, akademisi, serta
para pejabat di lingkup wilayah antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Sulawesi Utara, Frangky Zachawerus SH MH, yang pada kesempatan ini
membawakan materi tentang UU RI No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung,
Peraturan Pemerintah (PP) RI No.36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU RI
No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Saat berlangsung kegiatan acara di Hotel
Formosa Manado.
|
Acara
ini juga turut dihadiri Subdit Standarisasi dan Kelembagaan Dit BPB Ditjen
Cipta Karya Kementerian PUPR, Budy Prastowo ST MT, beserta pejabat fungsional,
A Madya Shomady ST MT.
Acara
sosialisasi di Formosa Hotel Manado dapat terlaksana dengan sangat baik berkat
kecakapan Satker PBL Provinsi Sulawesi Utara, Ir Sisca Maweru MSi.
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara sedianya juga
akan menutup kegiatan yang cukup mengundang perhatian dari berbagai kalangan
ini. Tapi, karena berhalangan, akhirnya mewakili Kepala Dinas PU dalam rangka
menutup acara ini, Ir Hengky Manumpil selaku Kepala Bidang Cipta Karya
mengatakan,”Dengan terselenggaranya acara Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan
Gedung ini diharapkan dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung akan
mengalami hal-hal sebagai berikut; pembiayaan tidak berlebihan yang disebabkan
oleh semakin dipahaminya berbagai ketentuan pembangunan bangunan gedung negara
dan dipahaminya tugas dan fungsi bantuan teknis secara baik oleh pengguna/pengelola
kegiatan. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam
kehadiran di acara sosialisasi ini dan selamat kembali ke tempat tugasnya
masing-masing”. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment