Bangun Terminal Kargo Di
Gilimanuk Jangan Hanya Wacana
“Jangan hanya wacana dan diskusi tanpa solusi".
|
BELAKANGAN ini bergulir wacana pembangunan terminal kargo
di Gilimanuk untuk kendaraan yang memuat barang melebihi tonase. Ketua Komisi III
DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba SH, mendesak agar rencana itu segera
diwujudkan. Pasalnya, masalah dan dampak kelebihan muatan terhadap jalan dan
jembatan sudah sangat kompleks.
Politisi Partai Demokrat asal Jembrana ini mengatakan, selama
ini pembangunan terminal kargo di Gilimanuk sudah lama diwacanakan oleh
Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Tapi sampai sekarang tidak pernah
terwujud. Jangan hanya wacana dan diskusi tanpa solusi," tegas Tamba saat
ditemui FAKTA di ruangan kerjanya, Senin (25/4).
Menurut Tamba, Komisi III DPRD Provinsi Bali telah mendukung
rencana pembangunan terminal kargo tersebut. "Karena banyak dampak positifnya
dengan pembangunan terminal kargo tersebut, makanya harus dikerjakan dengan
sirius," katanya.
Wakil Ketua PMI Provinsi Bali ini pun membeberkan manfaat
pembangunan terminal kargo di Gilimanuk tersebut. "Di antaranya menambah
lapangan pekerjaan, jalan tidak akan rusak karena tidak ada kendaraan besar
yang lalu-lalang di jalan Gilimanuk-Denpasar, serta meminimalisir terjadinya
kecelakaan lalu lintas. Setelah dibangun terminal kargo itu kendaraan yang
membawa muatan melebihi tonase dikurangi lalu disimpan di terminal. Kemudian
kendaraan yang lebih kecil mengambil barang itu untuk didistribusikan ke
sejumlah daerah di Bali," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, persoalan kendaraan yang melebihi
tonase terungkap saat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, melakukan sidak di
jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, belum lama ini. Gubernur Pastika marah-marah
karena kendaraan dengan muatan melebihi tonase dibiarkan lewat.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Jembrana, I Made
Kembang Hartawan, mengusulkan solusi dengan segera membangun terminal kargo. Ia
menargetkan pembangunan terminal kargo seluas 4 hektar itu akan selesai akhir
tahun 2016 ini. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment