TNI AL Tangkap Kapal
Pengangkut Pasir Timah Ilegal
Kapal pengangkut pasir timah ilegal yang ditangkap TNI AL |
TIM Western Fleet Quich Response IV Koarmabar
dari Lanal Dabo Singkep, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/3) menangkap KM Kawal
Jaya-1 GT-23 di perairan Marok Tua, Kabupaten Dabo Singkep, yang kepergok
membawa muatan pasir timah sebanyak 9,5 ton.
Prajurit
TNI Angkatan Laut langsung memeriksa nakoda bernama Busuwadi di atas kapal.
Sang nakoda mengaku hanya menjalankan permintaan dari pemilik pasir timah,
untuk membawa pasir timah tersebut ke seorang pengusaha di Provinsi Bangka Belitung.
Nakoda
kapal juga menyebut pasir timah itu pesanan dari seorang pengusaha bernama La
Ode. Pasir timah ini berasal dari Kabupaten Dabo Singkep, Kepulauan Riau
(Kepri).
Menurut
Kepala Dispen Koarmabar, Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, pasir timah itu
akan dibawa ke Belitung untuk dikelola. “Kuat dugaan pasir timah ini sengaja
ditampung di sana yang kemudian dijual ke Singapura,” kata Letkol Ariris dalam
keterangan resminya, Jumat (25/3).
Letkol
Ariris menambahkan, kapal itu masih dalam pengawalan ketat untuk dibawa ke
pangkalan Lanal Dabo Singkep untuk pengembangan proses lebih lanjut.
Sebelumnya,
Satreskrim Polres Belitung menemukan kasus penyelundupan pasir timah di pesisir
Pantai Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk.
Seorang
pria berinisial M (50), warga Kecamatan Sijuk, ditemukan polisi di
persembunyian 158 karung pasir timah tersebut pada Kamis (17/3), sekitar pukul
03.00 WIB.
Polisi
telah mengangkut 158 karung pasir timah itu ke gudang barang bukti (BB) Polres
Belitung, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Semua pasir timah ini diduga kuat
juga akan dijual ke Singapura.
Pemerintah
Singapura dikenal tegas dan keras untuk urusan kasus masuknya pekerja ilegal.
Begitu pula dengan narkotika dan barang terlarang lainnya. Namun untuk urusan
pasir timah ilegal, sepertinya pemerintah Singapura tidak ada dan tidak mau
tahu, entah kenapa ? (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment