PROYEK JALAN HOT MIX
PT MIHARA ANUGERAH ASAL JADI
Proyek jalan hot mix
Mapanget-Molas yang dilaksanakan PT Mihara Anugerah di tahun 2015 sudah retak-retak. Disubkonkan ke kontraktor lain |
PROSES pekerjaan proyek jalan hot mix dengan
anggaran kurang lebih Rp 4,8 miliar pada ruas jalan Mapanget-Molas yang dilaksanakan
oleh PT Mihara Anugerah di tahun 2015 lalu terkesan amburadul alias asal jadi.
Jalan yang baru beberapa bulan saja terlihat rampung itu tidak lama kemudian
sudah retak di beberapa tempat dengan jarak yang tidak begitu jauh. Sejumlah
masyarakat dan LSM pun mempertanyakan kinerja kontraktor yang diduga tidak
beres tersebut.
Seperti
tambal sulam, itulah yang terlihat pada ruas jalan Mapanget-Molas seksi 2 ini.
Proyek yang kalau ditengok terlihat kondisi jalannya seperti jalan
compang-camping akibat adanya keretakan, kemudian dilakukan perbaikan tambal
sana tambal sini dengan melapisi kembali bagian permukaan jalan yang sudah
rusak. Padahal dari informasi yang didapat, proyek jalan ini saat itu baru
beberapa bulan saja digunakan oleh pengguna jalan. Selain itu jalur ruas jalan
ini terbilang sepi dibandingkan ruas jalan lain. Tapi anehnya jalan ini
sebagian sudah retak-retak.
Retak
memanjang di beberapa bagian menimbulkan kecurigaan kalau kontraktor pelaksana
dan pengawas lapangan baik dari dinas PU Provinsi Sulawesi Utara tidak
melaksanakan pekerjaan ini secara profesional dan bertanggung jawab. Bukti
nyata kondisi seperti ini akibat kurangnya pengawasan pihak PU pada setiap fase
pekerjaan sehingga kualitas proyek jalan hot mix ini dibawah standar.
Dugaan
adanya kolaborasi antara pihak PU dan kontraktor semakin kental tercium karena
PT Mihara Anugerah selaku perusahaan yang menandatangani kontrak kerja diduga
tidak melaksanakan pekerjaan proyek jalan ini melainkan dikerjakan oleh
pengusaha asal Tahuna, KA alias Ko An.
Beberapa
waktu lalu wartawan FAKTA sempat menghubungi Direktur PT Mihara Anugerah,
LS alias
Ci Loan, via telepon selularnya untuk konfirmasi terkait pekerjaan jalan
hot mix ini, namun Ci’Loan mengarahkan FAKTA untuk ketemu langsung dengan KA.
”Ketemu langsung saja dengan Ko An, beliau yang mengerjakan proyek ini di
lapangan,” elak Ci Loan kepada FAKTA saat itu.
Pola bermain sembunyi
tangan seperti ini sepatutnya tidak boleh terjadi. Pihak PU sendiri seharusnya
memberikan sanksi yang tegas bagi setiap perusahaan yang melakukan kontrak
kerja namun pelaksanaannya di lapangan justru lain, dilakukan oleh perusahaan
yang tidak menandatangani kontrak kerja. Hal seperti ini dapat dipastikan berdampak
buruk pada hasil pekerjaan di lapangan. Contohnya seperti pada proyek jalan hot
mix Mapanget-Molas ini.
Terkait
buruknya pelaksanaan proyek jalan hot mix ini, masyarakat dan sejumlah LSM
berharap agar pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian maupun kejaksaan segera
menelusuri dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek jalan yang menelan anggaran tidak
sedikit ini, yakni hampir mencapai 5 miliar rupiah. Dan apabila hasil temuan
jelas ada penyimpangannya maka diharapkan untuk diproses hukum lebih lanjut
sampai ke pengadilan agar ke depan tidak ada lagi pengusaha nakal yang suka
main kongkalingkong mengkorupsi uang
negara/daerah yang jumlahnya tidak sedikit seperti pada anggaran proyek jalan
hot mix ini. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment