Lagi, Lapas Kerobokan Ricuh
Aparat saat mengamankan Lapas Kelas II A Denpasar.
|
KERIBUTAN kembali terjadi di Lapas Kelas II
A Denpasar, Kamis (21/4). Masalah dipicu karena napi blok H dan blok D yang
dihuni sekelompok anggota ormas tidak terima dengan pelimpahan 11 orang yang
terlibat kasus penebasan di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Informasi yang dihimpun, keributan di Lapas Jalan
Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, itu tidak sampai
menimbulkan korban jiwa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ratusan
personel Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, serta diback up TNI bersenjata lengkap
dikerahkan. Selain itu, satu mobil rantis Brimob Polda Bali dan dua armada
pemadam kebakaran pun disiagakan.
Napi blok H (Tirta Gangga) dan blok D (Danau Batur) mendobrak
dan menghancurkan pintu blok masing-masing. Setelah berhasil keluar, mereka
menghancurkan pintu blok lain untuk mencari 11 orang tahanan pelimpahan dari kejaksaan
terkait kasus penebasan di Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada 17 Desember 2015.
"Menghindari bentrokan, petugas mengevakuasi 11 orang tahanan itu untuk
selanjutnya dibawa kembali ke rutan Polresta Denpasar," kata seorang petugas.
11 orang tahanan kasus penebasan di Jl Teuku Umar,
Denpasar, tersebut berinisial NN alias T, IGA NN, IDK DKW, IGP RA, NS, IWG, S
alias A, RK, KL alias C, IKM alias T dan I alias P. Meski kesebelas tahanan itu
berhasil dievakuasi ke Polresta Denpasar, namun para napi masih mengamuk dengan
melakukan pengrusakan terhadap bangunan dan isi lapas. Bahkan, mereka melempar-lempar
batu keluar lapas.
Kapolresta Denpasar, Anak Agung Made Sudana, yang
turun ke lokasi mengatakan, 11 orang tersangka yang sebelumnya sudah dibawa ke
lapas terpaksa dikembalikan lagi ke Polresta Denpasar. "Karena situasinya
seperti ini (kurang kondusif) ya mereka dibawa lagi ke polresta," ujarnya.
Kalapas Sudah
Koordinasi Dengan Kejaksaan Tapi Tidak Direspon
Situasi Lapas Kelas II Denpasar sudah kondusif
pasca kericuhan yang dipicu penolakan pelimpahan 11 orang tersangka kasus
penebasan di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Bahkan, ratusan personel kepolisian
dan TNI sudah ditarik Jumat siang (22/4).
“Suasana sudah kondusif. Sekarang yang disiagakan
hanya sepuluh anggota (satu regu). Itu pun melaksanakan pengamanan di luar
lapas. Selain itu para pengunjung juga sudah diperbolehkan bezuk,” ujar
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Merpaung.
Kericuhan yang terjadi Kamis malam (21/4) itu
mengakibatkan beberapa kaca ruangan penjaga dan ruangan lain pecah. Para warga
binaan melakukan perusakan di blok H dan blok D. Para warga binaan
merangsek keluar dengan menjebol pintu. “Masing-masing blok dihuni dua ratus
orang napi dan semuanya keluar melempari seluruh kaca ruangan,” ungkapnya.
Apakah kepolisian akan melakukan pengusutan mencari
provokator kericuhan ? Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan ke arah itu belum
dilakukan. Pihaknya bersama kalapas saat kericuhan hanya fokus melakukan
negosiasi sekaligus menenangkan para narapidana agar kejadian tidak sampai
meluas.
Sementara, pemicu kericuhan karena para narapidana
blok H dan blok D yang dihuni sekelompok anggota ormas menolak keberadaan 11
orang tersangka kasus penebasan di Jalan Teuku Umar, Denpasar (17 Desember
2015) yang merupakan pelimpahan tahap II ditahan di Lapas Kerobokan.
Kepala Lapas Kelas II A Denpasar, Slamet
Prihantara, kepada wartawan mengatakan, pada dasarnya warga binaan dengan pihak
lapas pernah duduk bersama dan membicarakan keamanan di dalam lapas. Hasilnya,
warga binaan menuntut agar para tersangka yang terlibat dalam bentrokan di
Jalan Teuku Umar, Denpasar, tidak ditahan di Lapas Kerobokan. Menindaklanjuti
hal tersebut pihak lapas juga sudah berkoordinasi melalui surat dengan pihak
kejaksaan. “Kita sudah berkoordinasi melalui surat terkait hal itu. Tapi tidak
ada respon. Bahkan, sorenya para tersangka sudah ada di lobi lapas. Kita di sini
hanya menjalankan tugas. Sehingga terjadilah gejolak dari para warga binaan
yang menilai pihak lapas sudah ingkar janji dan terjadilah keributan ini,”
ungkapnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment