Friday, September 9, 2016

ANEKA BERITA

Menaker, Mendikbud dan Mendag Bersinergi Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas

Menaker RI, M Hanif Dakhiri
MENTERI Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dakhiri, menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan dan meningkatkan tenaga kerja yang kompeten sehingga siap memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Sinergisitas tersebut meliputi pengembangan standar kompetensi kerja sesuai kebutuhan pasar kerja serta pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai mitra bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun lembaga-lembaga kursus (non formal) di seluruh Indonesia.
“Diperlukan penguatan pelatihan kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berasal dari lulusan pendidikan, terutama SMK dan pendidikan non formal sehingga dapat diserap dengan cepat oleh pasar kerja yang membutuhkan,” kata Menaker Hanif, seusai pertemuan dengan Mendikbud Anis Baswedan dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong membahas kursus dan pelatihan di Indonesia, di kantor Kemdikbud Jakarta, Rabu (2/3).
Menaker Hanif mengatakan, untuk memperkuat kualitas pelatihan kerja dibutuhkan dukungan dari Kemdikbud  untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhkan pasar kerja serta tambahan porsi alokasi anggaran fungsi pendidikan agar pelatihan kerja lebih masif dan berkualitas.
“Kita dan Kementerian Perdagangan mendorong pihak swasta untuk membantu meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan formal kita terutama di SMK dan BLK atau lembaga-lembaga pelatihan yang lain,” kata Hanif.
Sejatinya, kata Menaker, pendidikan (khususnya vokasi dan/atau non formal) memegang peranan penting agar lulusan pendidikan dapat diserap oleh pasar kerja.  Selama ini pada dasarnya pendidikan vokasi dan/atau non formal yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kemnaker memiliki kemiripan baik dalam hal proses maupun tujuan.
“Untuk itu kurikulum pendidikan tersebut didesain agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri (link and match). Perlu juga adanya dukungan terhadap lembaga pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional,” kata Hanif.
Menaker mengatakan, komitmen terhadap sinergi antarkementerian tersebut juga dilakukan dalam konteks regulasi sebagaimana tertuang dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya yang terkait dengan pendidikan nonformal atau pelatihan.
Termasuk sinergi dilakukan terhadap turunan dari undang-undang tersebut, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), PP No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Sinergi dan keterlibatan antara Kemendikbud dan Kemnaker khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten dilakukan sejak desain Skills Toward 2020 pada tahun 1997, inisiasi pengembangan SKKNI tahun 2000, pengembangan KKNI. “Termasuk penguatan terhadap kelembagaan pelatihan dan SMK melalui bantuan kerja sama luar negeri, termasuk sebagai founding father pendirian BNSP,” katanya.
Sementara itu Anis Baswedan menambahkan, pihaknya berharap Menaker agar menunjukkan letak “lobang-lobang” dalam pengelolaan struktural pelatihan maupun penyediaan tenaga kerja Indonesia termasuk kebutuhan sertifikasi dan standarisasi yang tepat.
Sesuai pembicaraan dengan Wapres, kata Anis, pemerintah memiliki concern khusus terhadap pendidikan, pelatihan kerja dan penyerapan pasar kerja. Pemerintah mengupayakan peningkatan kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional
“Pak Menaker tunjukkan lobang-lobangya, di mana masalahnya. Nanti sama-sama kita bereskan terutama proyeksi kebutuhan tenaga kerja lulusan SMK dan nonformal yang tadi didiskusikan,” kata Anis.

Sedangkan Thomas Lembong mengungkapkan abad 21 nanti merupakan medan pertempuran sektor jasa karena barang secara fisik makin murah. “Tren saat ini perdagangan jasa, seperti pariwisata, membeli dengan devisa. Kita harus menyiapkan juga ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas,” katanya. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment