Menaker, Mendikbud
dan Mendag Bersinergi Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas
Menaker RI, M Hanif Dakhiri |
MENTERI Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dakhiri,
menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan dan meningkatkan
tenaga kerja yang kompeten sehingga siap memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Sinergisitas
tersebut meliputi pengembangan standar kompetensi kerja sesuai kebutuhan pasar
kerja serta pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai mitra bagi Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) maupun lembaga-lembaga kursus (non formal) di seluruh
Indonesia.
“Diperlukan
penguatan pelatihan kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berasal dari
lulusan pendidikan, terutama SMK dan pendidikan non formal sehingga dapat
diserap dengan cepat oleh pasar kerja yang membutuhkan,” kata Menaker Hanif, seusai
pertemuan dengan Mendikbud Anis Baswedan dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong
membahas kursus dan pelatihan di Indonesia, di kantor Kemdikbud Jakarta, Rabu
(2/3).
Menaker
Hanif mengatakan, untuk memperkuat kualitas pelatihan kerja dibutuhkan dukungan
dari Kemdikbud untuk menyesuaikan
kurikulum pendidikan sesuai kebutuhkan pasar kerja serta tambahan porsi alokasi
anggaran fungsi pendidikan agar pelatihan kerja lebih masif dan berkualitas.
“Kita
dan Kementerian Perdagangan mendorong pihak swasta untuk membantu meningkatkan
kualitas lembaga-lembaga pendidikan formal kita terutama di SMK dan BLK atau
lembaga-lembaga pelatihan yang lain,” kata Hanif.
Sejatinya,
kata Menaker, pendidikan (khususnya vokasi dan/atau non formal) memegang
peranan penting agar lulusan pendidikan dapat diserap oleh pasar kerja. Selama ini pada dasarnya pendidikan vokasi
dan/atau non formal yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan pelatihan kerja yang
diselenggarakan oleh Kemnaker memiliki kemiripan baik dalam hal proses maupun
tujuan.
“Untuk
itu kurikulum pendidikan tersebut didesain agar sesuai dengan kebutuhan dunia
usaha/industri (link and match).
Perlu juga adanya dukungan terhadap lembaga pelatihan kerja untuk peningkatan
kompetensi lulusan SMK dan nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar
nasional ataupun internasional,” kata Hanif.
Menaker
mengatakan, komitmen terhadap sinergi antarkementerian tersebut juga dilakukan
dalam konteks regulasi sebagaimana tertuang dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan dan UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
khususnya yang terkait dengan pendidikan nonformal atau pelatihan.
Termasuk
sinergi dilakukan terhadap turunan dari undang-undang tersebut, seperti Peraturan
Pemerintah (PP) No.23 Tahun 2004 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP), PP No.31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan
Peraturan Presiden (Perpres) No.8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI).
Sinergi
dan keterlibatan antara Kemendikbud dan Kemnaker khususnya dalam menyiapkan
tenaga kerja kompeten dilakukan sejak desain Skills Toward 2020 pada tahun
1997, inisiasi pengembangan SKKNI tahun 2000, pengembangan KKNI. “Termasuk
penguatan terhadap kelembagaan pelatihan dan SMK melalui bantuan kerja sama
luar negeri, termasuk sebagai founding
father pendirian BNSP,” katanya.
Sementara
itu Anis Baswedan menambahkan, pihaknya berharap Menaker agar menunjukkan letak
“lobang-lobang” dalam pengelolaan struktural pelatihan maupun penyediaan tenaga
kerja Indonesia termasuk kebutuhan sertifikasi dan standarisasi yang tepat.
Sesuai
pembicaraan dengan Wapres, kata Anis, pemerintah memiliki concern khusus terhadap pendidikan, pelatihan kerja dan penyerapan
pasar kerja. Pemerintah mengupayakan peningkatan kompetensi lulusan SMK dan
nonformal agar kualifikasinya memenuhi standar nasional ataupun internasional
“Pak
Menaker tunjukkan lobang-lobangya, di mana masalahnya. Nanti sama-sama kita
bereskan terutama proyeksi kebutuhan tenaga kerja lulusan SMK dan nonformal
yang tadi didiskusikan,” kata Anis.
Sedangkan
Thomas Lembong mengungkapkan abad 21 nanti merupakan medan pertempuran sektor
jasa karena barang secara fisik makin murah. “Tren saat ini perdagangan jasa,
seperti pariwisata, membeli dengan devisa. Kita harus menyiapkan juga
ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas,” katanya. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment