Thursday, September 29, 2016

LINTAS ACEH

Tim Khusus Kejati Aceh Geledah Rumah Mantan Bupati Simeulue

TIM Khusus Kejati Aceh melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Simeulue, Drs Darmili, di seputaran kota jalur dua Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Selasa (29/3).
Kedatangan Tim Khusus Kejati Aceh tersebut mencari dokumen untuk barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di mana pihak Kejati Aceh telah menetapkan Drs Darmili sebagai tersangkanya.
Sebelumnya 5 orang Tim Khusus Kejati Aceh yang diketuai Satria Abdi SH MH itu terpaksa tertahan lebih kurang satu jam dikarenakan kediaman mantan bupati tersebut terkunci. Hingga mereka terpaksa berkoordinasi dengan sopir pribadi Darmili untuk menghubungi Darmili melalui telepon selulernya. “Hasilnya, Pak Darmili sangat kooperatif dan menerima rumahnya digeledah oleh Tim Khusus Kejati Aceh,” sebut Satria.

Dalam penggeledahan itu orang lain tidak dibenarkan masuk ke rumah Darmili selain petugas Tim Khusus Kejati Aceh tersebut. Hasil penggeledahan itu pun pihak Tim Khusus Kejati Aceh belum bisa memberikan keterangan, karena masih berlanjut di titik lain salah satu kantor PDKS yang dilakukan pada keesokan harinya. (F.986) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment