Tim Khusus Kejati
Aceh Geledah Rumah Mantan Bupati Simeulue
TIM Khusus Kejati Aceh melakukan penggeledahan di
kediaman mantan Bupati Simeulue, Drs Darmili, di seputaran kota jalur dua Desa
Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Selasa (29/3).
Kedatangan
Tim Khusus Kejati Aceh tersebut mencari dokumen untuk barang bukti terkait kasus
dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di mana pihak Kejati
Aceh telah menetapkan Drs Darmili sebagai tersangkanya.
Sebelumnya
5 orang Tim Khusus Kejati Aceh yang diketuai Satria Abdi SH MH itu terpaksa
tertahan lebih kurang satu jam dikarenakan kediaman mantan bupati tersebut
terkunci. Hingga mereka terpaksa berkoordinasi dengan sopir pribadi Darmili
untuk menghubungi Darmili melalui telepon selulernya. “Hasilnya, Pak Darmili
sangat kooperatif dan menerima rumahnya digeledah oleh Tim Khusus Kejati Aceh,”
sebut Satria.
Dalam
penggeledahan itu orang lain tidak dibenarkan masuk ke rumah Darmili selain
petugas Tim Khusus Kejati Aceh tersebut. Hasil penggeledahan itu pun pihak Tim Khusus
Kejati Aceh belum bisa memberikan keterangan, karena masih berlanjut di titik
lain salah satu kantor PDKS yang dilakukan pada keesokan harinya. (F.986) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment