Thursday, September 29, 2016

ADVETORIAL JAYAPURA

Masyarakat Kampung Kayu Batu Minta Kepala Kampungnya Dicopot

Sekda Kota Jayapura, R D Siahaya SH MM, saat memberi penjelasan kepada masyarakat dan tokoh adat masyarakat Kampung Kayu Batu 
yang mendatangi Pemkot Jayapura.
MENURUT Sekda Kota Jayapura, R D Siahaya SH MM, saat ditemui Edi Sasmita dari FAKTA, bahwa masyarakat dan tokoh adat masyarakat Kampung Kayu Batu telah datang menyampaikan 12 butir pernyataan sikap kepada pemkot. Di antaranya, mereka meminta supaya kepala kampungnya dicopot karena tidak melaksanakana tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintahan kampung dan menyalahgunakan kewenangannya.

Masyarakat dan tokoh adat masyarakat Kampung Kayu Batu menggelar spanduk bertuliskan pernyataan sikap agar Walikota Jayapura 
menonaktifkan/memberhentikan Kepala Kampung Kayu Batu.

“Hal itu terjadi mungkin ketika membahas program pembangunan kampung elemen dan tokoh masyarakat tidak dilibatkan dalam proses yang baik yaitu melalui proses musrenbang. Selain itu juga salah mempergunakan kewenangannya saat membagikan raskin.  Terus tidak melakukan tugas setiap hari dengan baik, kantornya sering kosong. Atas tuntutan masyarakat itu pemerintah prinsipnya harus melakukan tindakan atas dasar aturan. Karena itu saya sampaikan satu minggu sesudah tuntutan ini akan kita sikapi beberapa hal, karena itu mohon dukungan mereka untuk menyampaikan data yang kami butuhkan. Walikota telah melimpahkan persoalan ini kepada saya dan saya langsung memerintahkan inspektur untuk melakukan pemeriksaan apakah betul aduan dan keluhan masyarakat Kampung Kayu Batu itu. Karena jabatan kepala kampung masa tugasnya sampai 2018 baru selesai kita mesti letakkan pada aturan sehingga berimbang, semua harus dapat perlindungan yang sesuai. Bukan berarti begitu ada pengaduan masyarakat, kepala kampungnya langsung kita copot. Mereka sudah pahami hal ini. Seminggu dari sekarang kami undang mereka untuk diberitahu langkah pemkot dalam menyikapi pengaduan mereka itu,” jelas Sekda Kota Jayapura, R D Siahaya SH MM. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment