Thursday, September 29, 2016

MAKASSAR RAYA

BANYAK POLISI DI SULSELBAR TERLIBAT NARKOBA

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolda Sulselbar, Brigjen Pol Gatot Edi Pramono.
EMPAT anggota Polda Sulselbar dinyatakan positif menggunakan zat adiktif berdasarkan hasil tes urinenya. Demikian ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di tempat kerjanya kepada wartawan. Mereka yang dinyatakan positif menggunakan zat adiktif itu adalah Kompol AM (53), Kompol Jaw (51), Kompol Dar (44), dan Aipda Jul (44).
Frans mengatakan, anggota yang dinyatakan positif narkoba akan langsung diperiksa di Propam Polda. Selain itu jabatan struktural yang mereka sandang akan dicopot dan dinonaktifkan dari jabatan. Pemeriksaan selanjutnya tetap dilakukan agar publik percaya jika polda konsisten melakukan pemberantasan narkoba dalam jajarannya dan tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat narkoba akan ditindak dengan tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolda Sulselbar, Brigjen Pol Gatot Edi Pramono, mengatakan kepada wartawan di kantornya bahwa pelaksananan tes narkoba dalam jajarannya itu untuk memastikan tidak ada lagi anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Gatot mengatakan bahwa dilakukannya tes urine mendadak itu diikuti oleh seluruh pejabat utama polda dan kapolres se-Sulselbar serta sekitar 60 anggota satuan narkoba. Dan, apabila ada anggota yang ditemukan terlibat narkoba maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.
Sepekan sebelum dilakukannya tes urine tersebut memang banyak anggota polisi yang terlibat kasus narkoba di Sulsel. Di antaranya, personil Polres Sidrap, Brigpol Supardi, di Polres Jeneponto, Brigpol Kasrul, di Polres Mamasa, Brigpol Edi Chandra (masih buron), di Polres Majene, Brigpol Sunardi, dan di Polres Palopo, Ipda Syahruddin. Satu dari lima personil tersebut merupakan bandar sabu, yakni Brigpol Supardi. Di rumah Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Peleteang, Kabupaten Pinrang, polisi menemukan 3,4 kg  sabu-sabu di samping lemari pakaian dan gudang beras rumahnya.
Dari hasil pemeriksaannya, Polres Sidrap juga berhasil mengungkap seorang bandar sabu, Edy Bin Abdul Rahman (35), warga Kecamatan Baranti, dan sindikatnya, Suparman (32), Ikbal (25), Abdul Rahman Ansari (36), Brigpol Edy Candra dan seorang perempuan, Tri Sutriana (20).
          Kemudian 2 anggota Polres Gowa masing-masing Brigpol YU dan Brigpol SA diamankan anggota Propam Polres Gowa terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya YU melakukan pemeriksaan tes urine di Poliklinik Polres Gowa pada hari Senin (11/4) yang hasilnya dinyatakan positif mennggunakan ampetamine dan methapemine. Dari keterangan YU pula diperoleh informasi bahwa Brigpol SA juga pengguna sabu secara bersama-sama denganya di Jalan Melati II Lorong 2 Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Bukti yang ditemukan tiga buah pireks di mana salah satunya masih ada sisa barang sabu-sabu, dua buah alat isap, dua buah alat sendok dari pipet, satu buah silet, satu buah simcards Telkomsel dan dua buah sumbu bakar. Setelah penggeledahan itu Brigpol SA menjalani tes urine di Poliklinik Wira Bhayangkara Polres Gowa dengan hasil dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

           Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lasmana, kepada FAKTA membenarkan adanya penangkapan terhadap dua anggota Polres Gowa akibat penyalahgunaan  narkoba jenis sabu-sabu itu dan keduanya telah diserahkan ke Polda Sulselbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi dari kedua anggota tesebut bahwa mereka beli sabu-sabu di Jalan Cendrawasih, Makassar. Hingga tim penyidik mencari bandar sabu-sabunya tersebut. “Kedua anggota tersebut akan diberi sanksi pemecatan”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment