Melawan Rabies, Gelar Vaksinasi Anjing Masal VII
Di Badung
Vaksinasi rabies masal VII di Badung dimulai
Senin (18/4)
di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
|
PROVINSI Bali memperkuat perang melawan rabies dengan putaran ketujuh
vaksinasi anjing masal yang dimulai Senin (18/4) di Desa Munggu, Kecamatan
Mengwi, Kabupaten Badung. Upaya ini merupakan bagian terbesar dari strategi untuk
mencapai pemberantasan rabies secara menyeluruh di Provinsi Bali. Turut hadir
pada kesempatan tersebut Danrem 163/Wirasatya, perwakilan dari Polda Bali,
perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, perwakilan dari FAO, Kepala
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Bali serta instansi terkait.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Putu
Sumantra, selaku Ketua Panitia melaporkan, pemilihan Kabupaten Badung sebagai
tempat kegiatan ini karena letaknya yang sangat strategis sebagai daerah tujuan
wisata sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai media sosial bahwa
penanggulangan rabies di Bali telah dilakukan dengan baik dan dapat memberikan
kenyamanan bagi para wisatawan.
Program vaksinasi rabies masal ini merupakan salah satu
strategi utama dalam upaya mempercepat penanggulangan rabies di Provinsi Bali.
Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan bantuan teknis dan pendanaan dari
pemerintah pusat akan memvaksinasi lebih dari 400.000 ekor anjing dalam
beberapa bulan mendatang dan telah membeli vaksin rabies dalam jumlah yang
mencukupi yang akan digunakan dalam kampanye tersebut. Anjing-anjing tersebut
akan ditandai dengan kalung anjing khusus sehingga mereka dapat diidentifikasi
sebagai anjing yang telah divaksinasi dan terlindungi dari rabies.
Tim khusus penangkap anjing dan vaksinator yang dikenal dengan
nama A-Team telah dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan kampanye vaksin
anjing masal di 716 desa di seluruh Bali yang akan dilaksanakan mulai bulan
April sampai dengan Juni 2016. Masyarakat Bali diminta untuk membantu tim
vaksinasi dengan membawa anjing mereka untuk divaksinasi dan mempelajari jadwal
vaksinasi di wilayah mereka. Secara khusus, semua anak anjing yang berusia di atas
dua minggu harus dibawa ke dokter hewan untuk divaksinasi rabies.
“Kita harapkan vaksinasi rabies tahun ini dapat segera menurunkan
kasus rabies pada hewan dan manusia. Semua logistik untuk vaksinasi sudah siap
dan dengan pencanangan hari ini diharapkan masyarakat bisa bertambah sadar
untuk mendukung program pemberantasan rabies di Bali,” harapnya.
Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh I Ketut Diarmita,
menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi dan
pemerintah pusat untuk mengendalikan rabies di Bali sejak tahun 2010 telah
menghasilkan penurunan sebesar 99% kasus pada manusia dan penurunan 90% kasus
pada hewan antara tahun 2011 dan 2013. Namun terjadi peningkatan jumlah kejadian
kasus rabies pada manusia dan hewan antara tahun 2014 dan 2015. Hal ini
berujung pada pelaporan tiga kasus kematian pada manusia yang disebabkan oleh
rabies pada tahun 2014 dan kemudian 15 kematian pada manusia akibat rabies pada
tahun 2015. Sementara kasus rabies pada hewan yang telah terkonfirmasi
meningkat menjadi 529 pada tahun 2015.
”Tahun ini kita pastikan pelaksanaan vaksinasi rabies akan
berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemerintah pusat telah mengerahkan
berbagai sumber daya untuk memastikan vaksinasi rabies tahun 2016 berhasil,
termasuk meminta dukungan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB dan Badan
Kesehatan Hewan Dunia,” ujarnya.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada perwakilan FAO dan
Dirjen Kementerian Pertanian RI karena pencanangan bebas rabies di Provinsi
Bali yang dipusatkan di Kabupaten Badung ini. Dalam kesempatan
tersebut Bupati Giri Prasta secara langsung memerintahkan kepada Dinas
Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung agar segera mengambil langkah-langkah
konkrit dan menjaga agar masalah VAR bisa diatasi dan segera memberikan
himbauan kepada Desa Adat se-Kabupaten Badung untuk ikut bersama-sama melaksanakan
kegiatan gerakan antirabies. “Jangan sampai Kabupaten Badung yang dijadikan
percontohan dalam pemberantasan penyakit rabies justru semakin meningkat
yang terkena rabies, dan jangan sampai masyarakat yang memerlukan VAR kita
justru tidak punya stok VAR,” tegasnya.
Dan, diharapkan Dinas Peternakan tetap melaporkan terkait masalah
penanganan rabies di Kabupaten Badung. Dalam kesempatan ini Bupati
Giri Prasta merekomendasikan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Badung untuk
mendirikan klinik hewan yang nantinya bisa bermanfaat untuk menjaga kesehatan
hewan khususnya hewan peliharaan, serta diharapkan ada kajian bahwa bukan
anjing saja yang dijadikan prioritas tetapi tetap memprioritaskan seluruh hewan
yang memungkinkan menyebarkan penyakit.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kontrak
Kinerja Penanggulangan Rabies antara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Provinsi Bali dengan Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan
kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment