KETUA DPRD REJANG LEBONG BANTAH TERLIBAT
JUAL 900 SAK RASKIN YANG DIAMANKAN POLSEK PUT
BB dua truk yang
dikemudikan Kimek dan Candra, serta raskin yang saat itu
masih di atas truk
sebanyak 14 ton dan 4 ton sudah dikirim ke Polres Rejang Lebong.
|
KETUA DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Abu Bakar SH, yang akrab dipanggil Abu membantah
keras terlibat menjual beras masyarakat miskin (raskin) 900 sak karung bulog
atau setara 18 ton beras raskin jatah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Bindu
Riang, Kabupaten Rejang Lebong.
Hal itu dikatakan Abu menjawab pertanyaan Jhon Sahrul
dari FAKTA, yang menghubunginya Rabu (22/6), pukul 09:55, di kantor DPRD Jalan
S Sukowati, Curup. “Itu beras rakyat, ngapo
pulo dijual. Saya tidak terlibat,” bantahnya.
Ketika didesak dugaan keterlibatan dirinya atas
keterangan dua tersangka yang telah diamankan pihak Polres Rejang Lebong
setelah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT),
Abu Bakar mengatakan,”Beras tersebut adalah milik masyarakat Desa Simpang
Beliti, dan saya perintahkan untuk diangkut ke rumah saya guna disampaikan
kepada masyarakat, tahu-tahu dibawa ke bawah tu, maksudnya ke Lubuk Linggau,
saya tidak pernah memerintahkan untuk dibawa keluar, apalagi dijual keluar
daerah. Jadi tidak benar saya terlibat”.
Abu Bakar pun minta tolong agar FAKTA memberitahu kawan-kawan
pers lainnya bahwa itulah cerita yang sebenarnya. “Jangan ditambahi dan
dikurangi itulah adanya,” tandas Abu Bakar berulang kali kepada FAKTA, wartawan
yang pertama kali mewawancarainya sejak peristiwa penangkapan tersangka
penjualan raskin oleh tim Polsek Padang Ulak Tanding pada Senin (21/6).
Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa
penangkapan tersangka penjual beras raskin milik masyarakat Desa Simpang Beliti
sebanyak 900 sak itu memang berliku-liku dengan pemantuan yang panjang. Pihak
Polsek Padang Ulak Tanding yang mendapat laporan dari masyarakat adanya raskin
yang dikeluarkan pihak Depo Logistik Dolog/Bulog Rejang Lebong (20/6) terus
memantau perjalanan dan perkembangnnya dari Kota Curup menuju Kecamatan Bindu
Riang (Desa Simpang Beliti) sebagai titik tujuannya.
Beras raskin itu diangkut dua truk nopol BD 4681 D dan
BD 8379 DG masing-masing dikemudikan oleh Kimek (48), warga Pasar Padang Ulak
Tanding, dan Candra (50), warga Desa Tanjung Sanai I, bersama tiga orang kernet.
Berkat pengembangan informasi dari masyarakat, Tim Polsek Padang Ulak Tanding berhasil
melakukan penangkapan sekaligus menghentikan niat pelaku menjual raskin itu ke
Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, di Desa Tanjung Sanai I. Persisnya di
perbatasan Kota Lubuk Linggau. Begitu dipastikan pelaku akan memasuki wilayah
Polres Kota Lubuk Linggau, di situlah langkah kelima pelaku dihentikan.
Tim Polsek Padang Ulak Tanding yang diback up Polres
Rejang Lebong, menangkap kedua truk tersebut bersama dua sopir dan tiga kernetnya
dan memboyongnya ke Padang Ulak Tanding.
Menurut saksi mata yang minta identitasnya
dirahasiakan, penangkapan yang dilakukan tim Polsek PUT itu berjalan mulus
tanpa perlawanan dari para pelaku. Keberhasilan polisi mengungkapkan kasus ini
memang semata-mata dari informasi masyarakat Desa Simpang Beliti yang sudah
lama resah dan tidak mendapatkan bantuan raskin, setidaknya sudah berlangsung
lebih kurang satu tahun.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga aktivis sosial
kepada FAKTA di Kota Curup (22/6) mengucapkan terima kasih atas operasi tangkap
tangan raskin 900 sak (18 ton) oleh Polsek Padang Ulak Tanding yang sebenarnya untuk
300 kepala keluarga (KK) itu. “Kami mengapresiasi kinerja pihak Polsek PUT.
Kasus ini hendaknya dapat diusut tuntas, karena masyarakat Simpang Beliti sudah
cukup lama menderita soal tidak sampainya raskin kepada mereka,” tandas sumber
prihatin.
Ketika ditanya FAKTA, berapa nilai kerugian masyarakat
Simpang Beliti jika dihitung dalam bentuk rupiah ? Sumber menegaskan sekitar Rp
90 juta per bulan, bila dikalikan satu tahun kerugiannya bisa mencapai Rp 1,080
miliar.
Dikatakan sumber bahwa selama ini masyarakat Simpang
Beliti sudah sangat menderita dan dirugikan akibat raskin tak kunjung sampai ke
tangan mereka. Ini sudah berlangsung lebih kurang satu tahun, entah siapa yang
mengambil beras tersebut selama ini ?
Masyarakat secara diam-diam terus melakukan
penyelidikan, ke mana raibnya beras jatah raskin mereka 3 ton/bulan. Kali ini
dikeluarkan untuk jatah 6 bulan oleh Bulog Kabupaten Rejang Lebong. Senin
(20/6) begitu dikeluarkan dari gudang Bulog Rejang Lebong telah dimata-matai
oleh masyarakat dan dipantau aparat penegak hukum, mau dibawa ke mana raskin
tersebut ? Dari Bulog, ternyata raskin itu memang dibawa ke tempat tujuan titik
serah terima dengan pihak kecamatan ke Kantor Camat Bindu Riang, lalu terjadi
bongkar muat. Dari mobil Bulog dipindahkan ke dua truk dan disaksikan oleh
Camat Bindu Riang, Purkan. Pak Camat ada dalam serah terima raskin. Dan Camat
sebagai pihak penerima, sebelum diserahkan pada masyarakat Simpang Beliti
(titik bagi) terakhir. Eeee..tahu-tahu kedua truk yang dikemudikan Kimek dan
Candra itu bukannya melaju ke rumah Sekdes yang berjarak sekitar 700 m dari
kantor Camat Bindu Riang, atau ke rumah Abu, melainkan melaju ke jalan raya
lintas Bindu Riang-Lubuk Linggau, entah atas perintah siapa ? Hal ini jelas menunjukkan
perbuatan jahat yang terencana.
Kepala Polisi Sektor Padang Ulak Tanding, Iptu
Jarkowi, membenarkan pihaknya telah menangkap dua truk yang diamankan bersama
dua orang sopir dan tiga orang kernetnya itu. Kelimanya sudah diminta
keterangan (20/6).
Sementara itu Kasub Bulog Kabupaten Rejang lebong,
Zulkifli, mengaku belum mendapat laporan tentang penangkapan raskin tersebut. Ia
membenarkan telah mendistribusikan jatah raskin pada Senin (20/6) untuk Kecamatan
Bindu Riang sebanyak 18 ton.
Sampai berita ini dibuat, kasus ini tengah
diproses pihak penyidik. Kini kasus ini diambil alih Polda Bengkulu. “Kita
serahkan penyidikannya kepada polisi, kita yakin dan percaya polisi akan
mengungkapkan kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena peristiwa raibnya raskin
jatah masyarakat Desa Simpang Beliti ini bukan kali pertama tapi baru ini yang
terungkap oleh aparat,” ujar sumber. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment