ANGGARAN BESAR
KINERJA ANGGOTA
DPRD KOTA MAKASSAR
MALAH MENURUN
MEMASUKI
tahun ketiga masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Makassar periode 2014-2019, kualitas kerja dan produktifitas 50 legislatornya
masih belum nampak terlihat jika dipandang dari tiga fungsi kerja mereka di legislatif.
Musaddaq
dari Komisi Pemantau Legislatif Sulsel mengungkapkan bahwa setiap tahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar telah mengalokasikan anggAran peningatan
kapasitas dan kunjungan kerja untuk 50 anggota DPRD Kota Makassar dengan jumlah
yang cukup besar, namun tidak efektif pada peningkatan kinerja dewan di DPRD
Kota Makasar.
Pasalnya,
kunjungan kerja dan bimtek anggota dewan merupakan kegiatan yang diperlukan
untuk meningkatkan kwalitas kerja dan produktifitas mereka. Namun yang terjadi
hasil kegiatan tersebut tidak sebanding dengan kinerja mereka. Misalnya, produk
legislasi yang dihasilkan. Demikian kata Dadang di kantornya, Jalan Batua Raya,
Makassar.
Anggaran
belanja yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD
selama kurun waktu 2014-2015 terbilang boros. Disebutkannya, untuk tahun
anggaran tahun 2014 anggaran peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD
Kota Makassar sebanyak Rp 6,39 miliar. Pada tahun 2015 turun menjadi Rp 2,52
miliar dan naik pada tahun 2016 sebesar Rp 8,46 miliar.
“Masya
Allah, mau diapakan ini uang rakyat ? Dan berapa banyak yang didapat setiap
anggota dewan pada setiap tahun anggaran yang setiap tahunnya meningkat ?
Padahal kerja mereka di legislatif tidak ada peningkatan sama sekali,” kata Dadang.
Salah
satu indikator untuk mengukur kinerja anggota dewan yakni dengan melihat berapa
jumlah produk legislasi yang dihasilkan dalam satu tahun. Sedangkan untuk dua
tahun terakkhir, dewan tidak pernah mampu merampungkan seluruh ranperda yang ditetapkan sebagai
prolegda dan kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus terulang.
Misalnya,
pada tahun 2014 DPRD Kota Makassar memprogramkan 16 prolegda di antaranya
ranperda inisiatif pemkot dan usulan dari DPRD, namun yang bisa ditetapkan
menjadi perda hanya 6. Sedangkan di tahun 2015 jumlah prolegda semakin banyak,
namun hanya tuntas 7 perda. Sementara tahun ini DPRD menargetkan 25 prolegda
namun hingga Agustus 2016 DPRD baru mengetuk 3 perda. Berarti sisanya masih ada
22. Mampukah menyelesaikan sebanyak 22 ranperda itu ?
Menurutnya,
anggaran yang cukup besar tersebut tidak berkorelasi dengan produk legislasi
anggota DPRD sehingga masyarakat pun menilai anggota DPRD semakin menurun
kinerjanya bahkan gagal.
“Sementara
Anggota DPRD Kota Makassar 3 periode, Zaenal Betta, mengeluhkan kalau sekarang
fasilitas yang diterima setiap tahun kurang. Tapi, kenapa anggota dewan tidak
menyampaikan dengan transparan kepada masyarakat kalau hasil kinerjanya tahun
ini terjun bebas dibanding tahun sebelumya ? Ini supaya ada kepercayaan dari
masyarakat. Tapi kenapa harus tertutup mengenai kinerjanya setiap tahun, ada
apa ? Untuk itu pengawas dewan harus proaktif dan KPK harus menelusuri
penggunaan anggaran yang digunakan anggota DPRD Kota Makassar tersebut”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment