Tuesday, December 20, 2016

MAKASSAR RAYA

KADIS PU BARRU JADI TERSANGKA KORUPSI PATUNG COLLIQ PUJIE

BUKAN hanya Bupati Barru, Andi Idris Syukur, yang menjadi terdakwa kasus korupsi tapi juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru pun kini sudah menjandang predikat tersangka. Sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Barru telah menetapkan Yudi Asmoro Basuki sebagai tersangka kasus korupsi Patung Colliq Pujie sejak 20 Juni 2016.
          Yudi bertindak sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek Patung Colliq Pujie yang kerugian uang negaranya mencapai Rp 700.000.000,- lebih. Proyek Pembangunan Monumen Patung Colliq Pujie tersebut sempat menguras uang negara Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2014.

           Kapolres Barru, AKBP Minarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Nasir, membenarkan bahwa Yudi Asmoro Basuki sudah jadi tersangka sejak 20 Juni 2016 terkait dengan kasus Monumen Colliq Pujie. “Berkas perkara kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru in sudah lengkap dan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Barru untuk dilanjutkan proses hukumnya”.   
Masyarakat Barru pun berkomentar, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barru ? Sebab belum selesai kasus korupsi yang disandang Bupati Barru, Andi Idris Syukur, sekarang giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum-nya juga menjadi tersangka korupsi Patung Colliq Pujie. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment