Tuesday, December 20, 2016

LINTAS SUMSEL

BENARKAH PROGRAM BIBIT KARET UNGGUL
TELAH DIPERIKSA PIHAK BERWAJIB ?

PROGRAM pengadaan bibit karet unggul yang dikeluhkan petani sudah diperiksa pihak berwajib. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Dian selaku Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) kepada Raito Ali dari Majalah FAKTA di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, ketika dimintai tanggapannya mengenai program bibit karet unggul yang dikeluhkan para kelompok tani seperti yang dimuat Majalah FAKTA No.628 Edisi Juli 2016.
“Saya di sini hanya sebagai pejabat pegganti, sebelumnya jabatan tersebut dijabat oleh Ir A Gani (Alm). Tolong beri tahu daerah mana dan kelompok mana yang mengeluhkan pemberian bibit karet tersebut ? Setahu saya masalah tersebut sudah selesai diperiksa pihak terkait, tidak ada masalah lagi. Sedangkan proyek tersebut sudah lama, kenapa sekarang muncul lagi ? Dan pemberian tersebut juga disaksikan oleh pihak Kepala Desa setempat dan ada data-datanya,” katanya.
Namun ketika FAKTA minta data-datanya tersebut, ia tidak bersedia memberikannya. “Tidak bisa, itu rahasia kantor”. Begitu pula ketika diminta tentang hasil pemeriksaan pihak berwajib, apakah terbukti atau tidak, ia enggan berkomentar. Ia mengatakan kalau dirinya tidak berani berkomentar karena sudah lama sekali terjadinya yaitu pada tahun 2014.
Benarkah kasus tersebut sudah diperiksa pihak kepolisian atau kejaksaan ? Sumber di Kejati Sumsel yang dihubungi FAKTA tentang adanya dugaan korupsi program pengadaan bibit unggul karet yang dikeluhkan petani, mengatakan, rasanya sampai saat ini pihak kejaksaan tinggi belum pernah memeriksa kasus Disbun Kabupaten Muba tersebut. “Coba nanti kami periksa dulu berkasnya. Sebab kasus tersebut terjadi tahun 2014. Kalau memang ada, nanti akan kami konfirmasikan kepada Anda. Kalau tidak ada berarti menjual nama kejaksaan dan nanti kami akan panggil yang diduga terlibat masalah tersebut sesuai dengan laporan masyarakat. Dan kami pun mohon bantuan data yang Anda miliki sebagai bukti permulaan,” tuturnya sambil meminta kepada FAKTA agar jangan ditulis namanya.
Begitu pula dari pihak Polda Sumsel yang dihubungi berkomentar sama dengan pihak Kejati Sumsel, belum pernah memanggil pihak Disbun Muba yang kata Dian telah diperiksa pihak Polda Sumsel tentang dugaan korupsi program bibit karet unggul yang dikeluhkan petani tersebut. “Coba nanti kita cek ulang,” ujar perwira di bagian tipikor Polda Sumsel. Namun ia juga enggan ditulis namanya.

Nah, siapa yang benar ? Di sisi lain pihak berwajib mengatakan belum pernah memeriksa atau memanggil pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, sementara Dian dari Dinas Perkebunan Kabupaten Muba ngotot telah diperiksa pihak berwajib. Kita tunggu saja kebenaraannya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment