Thursday, May 4, 2017

HSU

Melalui Unggulan Desa

Kabupaten HSU Percepat Pertumbuhan Ekonomi


H Husairi Abdi, Wakil Bupati HSU.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, akan terus berupaya memaksimalkan potensi desa melalui pemanfaatan dana desa, sehingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa. Antara lain dengan mendorong kemajuan industri dan potensi unggulan desa.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati HSU, Husairi Abdi, di Amuntai, bahwa Pemkab HSU akan terus berupaya memaksimalkan potensi desa melalui pemanfaatan dana desa, sehingga pertumbuhan ekonomi akan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Husairi Abdi menambahkan, salah satu upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa tersebut dengan mengajukan peraturan daerah tentang pemerintahan desa, yang akan menjadi pedoman bagi perangkat desa untuk memaksimalkan dana desa yang ada.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU telah menyetujui dua peraturan daerah (perda) yang diajukan pihak eksekutif, yakni perda tentang pemerintahan desa dan perda tuntutan ganti kerugian keuangan dan barang milik daerah.
Persetujuan dua perda itu telah disampaikan oleh lima fraksi pada rapat paripurna di gedung DPRD HSU pada sesi pendapat akhir fraksi yang juga dihadiri pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan mahasiswa.
Menurut Husairi Abdi, Pemkab HSU berharap dengan adanya perda tentang pemerintahan desa, maka pemda bisa lebih optimal melakukan pembinaan.
Selain perda pemerintahan desa, Pemkab HSU juga mengajukan raperda tentang pengaturan tuntutan ganti rugi atas keuangan dan barang pemda tentu sebagai upaya menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Husairi Abdi – yang terpilih kembali menjadi Wakil Bupati HSU untuk periode kedua - mengatakan, perda tentang pemerintahan desa harus disosialisasikan terkait pembinaan pengelolaan dana desa, membentuk peraturan pelaksanaan dari perda yang sudah disusun, sehingga ketika diimplementasikan sudah tersedia acuan yang bisa dipedomani.
Perda yang dibuat Pemkab HSU, menurut Husairi Abdi, adalah turunan dari undang-undang, peraturan pemerintah dan menteri, yang harus dijabarkan dalam penerapannya di daerah. Beberapa peraturan pemerintah memang harus dijabarkan karena masih bersifat umum.
Dengan ditetapkannya perda tentang pemerintahan desa tersebut bisa lebih memberdayakan masyarakat desa, serta mempercepat pertumbuhan sektor-sektor unggulan desa yang belum tergarap secara maksimal. Demikian harapan beberapa fraksi di DPRD HSU.
DPRD HSU menyarankan agar Pemerintah Kabupaten HSU membentuk tim khusus dalam mengawal dana desa yang bersumber dari APBD HSU, serta mengharapkan pihak inspektorat lebih intensif melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. Juga harus secepatnya menerbitkan aturan yang menjadi pedoman penyusunan APBDes, seperti peraturan tentang penghasilan dan tunjangan aparatur desa yang belum ditetapkan, karena berdampak bagi penetapan APBDes.
Seperti diketahui bahwa Kabupaten HSU tidak hanya dikenal sebagai lumbung peternakan itik dan kerbau, namun dikenal juga sebagai sentra pengolahan mebel kayu dan alumunium sebaga komoditas unggulan.
Kabupaten HSU merupakan daerah yang tidak banyak memiliki potensi sumber daya alam (SDA), karena itu Kabupaten HSU dipacu untuk terus berkreasi dengan memajukan komuditas unggulannya, sehingga dapat dijadikan juga sebagai poetensi pendapatan daerah. Salah satunya dengan memberikan tempat khusus untuk potensi di sektor pengolahan mebel.
Pengrajin mebel di Desa Kota Raja, Kabupaten HSU, menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pengolahan mebel kayu cuma bahan baku yang harganya mahal, kayu yang sering digunakan adalah kayu lurus, sementara kayu jati hanya untuk pesanan saja.
Namun, meskipun bahan baku dari kayu mahal, tidak membuat para pengrajin berpangku tangan, mereka pindah ke pengolahan mebel dengan bahan baku dari alumunium, di samping bahan bakunya mudah didapat, harganya lebih murah. Pemasaran dan penjualan hasil olahan tersebut biasanya ke ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kota Banjarmasin. Bahkan sampai ke kota-kota kabupaten yang ada di Kalsel dan kabupaten tetangga seperti ke Muarateweh dan Buntok, Provinsi Kalimantan Tengah.
Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam HSU juga berperan untuk meningkatkan potensi perekonomian. Salah satunya memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pengrajin sehingga menghasilkan orang-orang (SDM) yang memiliki keahlian di bidangnya. Apabila diberikan pendampingan yang baik, pengrajin dapat dipastikan berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
Produk unggulan desa untuk menunjang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten HSU tidak hanya pengolahan mebel dari kayu dan alumunium, tapi juga produk unggulan seperti kerajinan eceng gondok, tas purun dan lampit, kursi, meja dari rotan.
Diharapkan dengan banyaknya pengrajin dan produk-produk unggulan desa yang dimiliki Kabupaten HSU ditunjang oleh dana desa, dapat meningkatkan daya saing pengrajin HSU dan membangun jaringan pemasaran yang lebih luas. 

Pemkab HSU berharap dengan seringnya mengikuti berbagai ajang gelar dagang bisa membuat para pengrajin terus termotivasi untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga diminati oleh masyarakat untuk memilikinya dan ekonomi pengrajin pun jadi meningkat pula. (Tim)

No comments:

Post a Comment