Melalui
Unggulan Desa
Kabupaten
HSU Percepat
Pertumbuhan Ekonomi
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi
Kalimantan
Selatan, akan terus berupaya memaksimalkan potensi desa melalui pemanfaatan
dana desa, sehingga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi desa. Antara lain
dengan mendorong kemajuan industri dan potensi unggulan desa.
Seperti
yang dikatakan oleh Wakil Bupati HSU, Husairi Abdi, di Amuntai,
bahwa Pemkab HSU akan terus berupaya memaksimalkan potensi desa melalui pemanfaatan
dana desa, sehingga pertumbuhan ekonomi akan benar-benar bisa dirasakan oleh
seluruh lapisan masyarakat.
Husairi
Abdi menambahkan, salah satu upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa
tersebut dengan mengajukan peraturan daerah tentang pemerintahan desa, yang
akan menjadi pedoman bagi perangkat desa untuk memaksimalkan dana desa yang
ada.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU telah menyetujui dua
peraturan daerah (perda) yang
diajukan pihak eksekutif, yakni perda tentang pemerintahan desa dan
perda tuntutan ganti kerugian keuangan dan barang milik daerah.
Persetujuan
dua perda itu telah disampaikan oleh lima fraksi
pada rapat paripurna di gedung DPRD HSU pada sesi pendapat akhir
fraksi yang juga dihadiri pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ormas,
LSM dan mahasiswa.
Menurut
Husairi Abdi, Pemkab HSU berharap dengan adanya perda tentang
pemerintahan desa, maka pemda bisa lebih optimal melakukan
pembinaan.
Selain
perda pemerintahan desa, Pemkab HSU juga mengajukan raperda tentang
pengaturan tuntutan ganti rugi atas keuangan dan barang pemda tentu sebagai
upaya menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Husairi
Abdi – yang terpilih kembali menjadi Wakil Bupati HSU untuk periode kedua -
mengatakan,
perda tentang pemerintahan desa harus disosialisasikan terkait
pembinaan pengelolaan dana desa, membentuk peraturan pelaksanaan dari perda yang sudah
disusun, sehingga ketika diimplementasikan sudah tersedia acuan yang bisa
dipedomani.
Perda
yang dibuat Pemkab HSU, menurut Husairi Abdi, adalah
turunan dari undang-undang, peraturan pemerintah dan menteri, yang
harus dijabarkan dalam penerapannya di daerah. Beberapa peraturan pemerintah
memang harus dijabarkan karena masih bersifat umum.
Dengan
ditetapkannya perda tentang pemerintahan desa tersebut bisa lebih memberdayakan
masyarakat desa, serta mempercepat pertumbuhan sektor-sektor unggulan desa yang
belum tergarap secara maksimal. Demikian harapan beberapa fraksi
di DPRD HSU.
DPRD
HSU menyarankan agar Pemerintah Kabupaten HSU membentuk tim khusus dalam
mengawal dana desa yang bersumber dari APBD HSU, serta mengharapkan pihak
inspektorat lebih intensif melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. Juga
harus secepatnya menerbitkan aturan yang menjadi pedoman penyusunan APBDes,
seperti peraturan tentang penghasilan dan tunjangan aparatur desa yang belum
ditetapkan, karena berdampak bagi penetapan APBDes.
Seperti
diketahui bahwa Kabupaten HSU tidak hanya dikenal sebagai lumbung
peternakan itik dan kerbau, namun
dikenal juga sebagai sentra pengolahan mebel kayu dan alumunium sebaga
komoditas unggulan.
Kabupaten
HSU merupakan daerah yang tidak banyak memiliki potensi sumber daya alam (SDA),
karena itu Kabupaten HSU dipacu untuk terus berkreasi dengan memajukan komuditas
unggulannya, sehingga dapat dijadikan juga sebagai poetensi pendapatan daerah.
Salah satunya dengan memberikan tempat khusus untuk potensi di sektor pengolahan mebel.
Pengrajin
mebel di Desa Kota Raja, Kabupaten HSU, menjelaskan bahwa
kendala yang dihadapi dalam pengolahan mebel kayu cuma bahan baku yang harganya
mahal, kayu yang sering digunakan adalah kayu lurus, sementara kayu jati hanya untuk
pesanan saja.
Namun, meskipun bahan
baku dari kayu mahal, tidak membuat para pengrajin berpangku tangan, mereka
pindah ke pengolahan mebel dengan bahan baku dari alumunium, di samping bahan bakunya mudah didapat, harganya lebih murah. Pemasaran
dan penjualan hasil olahan tersebut biasanya ke ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kota Banjarmasin. Bahkan sampai ke
kota-kota
kabupaten yang ada di Kalsel dan kabupaten tetangga seperti
ke Muarateweh dan Buntok, Provinsi Kalimantan Tengah.
Balai
Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam HSU juga berperan untuk
meningkatkan potensi perekonomian. Salah satunya memberikan pendidikan dan
pelatihan bagi para pengrajin sehingga menghasilkan orang-orang (SDM) yang
memiliki keahlian di bidangnya. Apabila diberikan
pendampingan yang baik, pengrajin dapat dipastikan berpotensi meningkatkan
kesejahteraan ekonominya.
Produk
unggulan desa untuk menunjang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten HSU
tidak hanya pengolahan mebel dari kayu dan alumunium, tapi
juga
produk unggulan seperti kerajinan eceng gondok, tas purun dan lampit, kursi,
meja dari rotan.
Diharapkan
dengan banyaknya pengrajin dan produk-produk unggulan desa yang dimiliki
Kabupaten HSU ditunjang oleh dana desa, dapat meningkatkan daya saing pengrajin HSU dan
membangun jaringan pemasaran yang lebih luas.
Pemkab
HSU berharap dengan seringnya mengikuti berbagai ajang gelar dagang bisa
membuat para pengrajin terus termotivasi untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga
diminati oleh masyarakat untuk memilikinya dan ekonomi pengrajin pun
jadi
meningkat pula. (Tim)
No comments:
Post a Comment