Tuesday, May 16, 2017

ADVETORIAL KABUPATEN MOJOKERTO

Wabup Mojokerto, Pungkasiadi, saat mengukuhkan 
Pengurus FKDM dan FPK Kabupaten Mojokerto. 
TERBENTUKNYA Forum Pembauran Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Mojokerto periode 2016-2020 beberapa waktu yang lalu ditindaklanjuti dengan pengukuhan 101 orang pengurus yang terdiri dari Dewan Penasehat FKDM sebanyak 23 orang, Anggota FKDM Kabupaten dan Kecamatan sebanyak 41 orang, Dewan Pembina FPK sebanyak 20 orang dan Anggota FPK sejumlah 17 orang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada Rabu, 12 April 2017, bertempat di hall Sun Palace Hotel, Kecamatan Trowulan.
Wakil bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas FKDM dan FPK adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan di masyarakat. Ia meminta agar FKDM dan FPK Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, senantiasa meningkatkan etos kerja.
“Harus bahu-membahu dalam etos kerja, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat. Saya ucapkan selamat atas terpilihnya anggota, semoga bisa terus mengabdi pada bangsa dan negara,” harap wakil bupati.  
Senada dengan wakil bupati, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutannya mengatakan, FKDM dan FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerja sama antara warga yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan guna menerima kemajemukan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hadirnya FPK diharapkan mampu menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghargai, saling menghormati dan saling mempercayai di antara anggota masyarakat agar tercipta ketenteraman dan ketertiban di masyarakat,” ujar Susantoso.
Ketua FKDM Kabupaten Mojokerto, Wafa Aza Gurinto, mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah salah satunya yakni menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Namun hal tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa keterlibatan elemen masyarakat yang merupakan bagian dari peran publik. Menurutnya, perbedaan suku, ras maupun agama bukan penghalang, justru menjadi pemersatu bangsa.
“Sejarah berdirinya bangsa ini tidak didasarkan pada suku, ras maupun agama, melainkan tujuan dan cita-cita yang sama. Hal ini terkonsep jelas dalam Bhineka Tunggal Ika. Kita dipayungi empat konsensus nasional atau dikenal sebagai 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat hal ini mari dijadikan landasan filosofis dalam melaksanakan tupoksi di lapangan,” tutur Wafa.

Hadir mendampingi wakil bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Soewito, unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto. (anang/adv)

No comments:

Post a Comment