Wabup Mojokerto, Pungkasiadi, saat mengukuhkan
Pengurus
FKDM dan FPK Kabupaten Mojokerto.
|
TERBENTUKNYA Forum Pembauran Kewaspadaan Dini
Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Mojokerto
periode 2016-2020 beberapa waktu yang lalu ditindaklanjuti dengan pengukuhan
101 orang pengurus yang terdiri dari
Dewan Penasehat FKDM sebanyak 23 orang, Anggota FKDM Kabupaten dan Kecamatan
sebanyak 41 orang, Dewan Pembina FPK sebanyak 20 orang dan Anggota FPK sejumlah
17 orang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada Rabu, 12 April 2017, bertempat di hall Sun Palace Hotel,
Kecamatan Trowulan.
Wakil bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas FKDM dan FPK adalah
menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari
masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan di masyarakat. Ia meminta agar
FKDM dan FPK Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, senantiasa meningkatkan etos kerja.
“Harus bahu-membahu
dalam etos kerja, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap masalah-masalah
yang muncul dalam masyarakat. Saya ucapkan selamat atas terpilihnya anggota,
semoga bisa terus mengabdi pada bangsa dan negara,” harap wakil bupati.
Senada dengan wakil bupati, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutannya mengatakan, FKDM dan FPK
merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerja sama antara warga yang diarahkan untuk
menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan
guna menerima kemajemukan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
“Hadirnya FPK diharapkan mampu menumbuhkembangkan keharmonisan, saling
pengertian, saling menghargai, saling menghormati dan saling mempercayai di
antara anggota masyarakat agar tercipta ketenteraman dan ketertiban di masyarakat,” ujar Susantoso.
Ketua FKDM Kabupaten Mojokerto, Wafa Aza Gurinto, mengatakan bahwa tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah salah satunya yakni menjaga
ketenteraman dan
ketertiban masyarakat. Namun hal tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa
keterlibatan elemen masyarakat yang merupakan bagian dari peran publik.
Menurutnya, perbedaan suku, ras maupun agama bukan penghalang, justru menjadi
pemersatu bangsa.
“Sejarah berdirinya bangsa ini tidak didasarkan pada suku, ras maupun
agama, melainkan tujuan dan cita-cita yang sama. Hal ini terkonsep jelas dalam
Bhineka Tunggal Ika. Kita dipayungi empat konsensus nasional atau dikenal
sebagai 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat hal ini mari dijadikan landasan
filosofis dalam melaksanakan tupoksi di lapangan,” tutur Wafa.
No comments:
Post a Comment