Zulkifli, Kades Seuneubok Dalam terpilih |
MELALUI pemilihan Kepala Desa Seuneubok Dalam,
Kemukiman Lhoksukon Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang
berlangsung Kamis (7/5), Zulkifli terpilih menjadi Kepala Desa Seuneubok Dalam Periode
2015-2021.
Sofian,
Ketua Panitia Pilkades Seneubok Dalam, mengatakan, Pemilihan Kepala Desa
Seuneubok Dalam diikuti 2 calon yaitu Zulkifli
dan Zakarya. Dalam pemilihan, Zulkifli yang tercatat sebagai nomor urut
1 berhasil meraih suara sebanyak 97 dan Zakarya sebagai nomor urut 2 mendapatkan
68 suara. Jumlah pemilih yang wajib memilih 226 orang, sementara yang hadir
memilih 169 orang, yang absen tidak ikut memilih kerena berbagai alasan 57
orang. Jumlah suara seluruhnya 169 suara, suara rusak 4 suara, suara bersih
sebanyak 165 suara. Dari jumlah 165 suara bersih itu Zakarya mendapat 68 suara
dan Zulkifli meraih suara terbanyak yaitu 97 suara, maka Zulkifli yang terpilih
menjadi Kepala Desa Seuneubok Dalam.
Pilkades
Seuneubok Dalam dihadiri oleh Muspika Lhoksukon yaitu Camat Lhoksukon yang
diwakili Kasi Pemerintahan, Mahdi SSos, dan beberapa anggota Seksi Pemerintahan
Kecamatan Lhoksukon. Dari Polsek Lhoksukon diwakili oleh Dodik, sedangkan dari
Koramil Lhoksukon diwakili oleh Pelda Sugiharto. M Jafar, Imum Mukim Lhoksukon
Teungoh, pun turut serta memonitoring kegiatan pilkades tersebut.
Mahdi
SSos mengatakan, sebelumnya Kepala Desa Seuneubok Dalam dijabat oleh T Ibrahim
Umar selama dua periode. Namum sejak Desember 2014 T Ibrahim Umar telah berakhir
masa jabatannya. Karena itu Panitia Pilkades setempat melakukan pemilihan
kepala desa sesuai anjuran Camat Lhoksukon atas instruksi dari Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara.
T
Ibrahim Umar pun mengakui kalau dirinya telah habis masa kerjanya sebagai
Kepala Desa. Namun dikernakan tidak adanya personil Pegawai Negeri Sipil di Desa
Seuneubok Dalam, sementara PNS dari Kantor Camat Lhoksukon yang jauhnya dari Desa
Seuneubok Dalam mencapai 7 km, maka untuk lebih terfokus pada kegiatan desa
maka T Ibrahim Umar di-Pj Kades-kan, dalam arti kata dijadikan sebagai Pejabat
Sementara Geuchik Seuneubok Dalam, atas permintaan masyarakat, sambil menanti
sampai Zulkifli dilantik sebagai Kepala Desa Seuneubok Dalam yang baru.
Zulkifli
lahir di Tupin Keubeu, Lhoksukon Teungoh, 2 Januari 1988, dengan pendidikan
MTsN Lhoksukon. Tempat tinggalnya di
Desa Seuneubok Dalam, punya seorang isteri dan 2 orang anak yang masih berusia
6 tahun dan 4 tahun.
Kades
Seuneubok Dalam terpilih yang tergolong masih muda ini mengaku akan memotivasi
kelangsungan pembangunan desa dan masyarakat desanya secara konstruktif, baik dalam
pembangunan fisik maupun pembangunan mental spiritual. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment