Monday, July 6, 2015

LINTAS ACEH : ZULKIFLI JADI KEPALA DESA SEUNEUBOK DALAM 2015-2021

Zulkifli,
Kades Seuneubok Dalam terpilih
MELALUI pemilihan Kepala Desa Seuneubok Dalam, Kemukiman Lhoksukon Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang berlangsung Kamis (7/5), Zulkifli terpilih menjadi Kepala Desa Seuneubok Dalam Periode 2015-2021.
Sofian, Ketua Panitia Pilkades Seneubok Dalam, mengatakan, Pemilihan Kepala Desa Seuneubok Dalam diikuti 2 calon yaitu Zulkifli  dan Zakarya. Dalam pemilihan, Zulkifli yang tercatat sebagai nomor urut 1 berhasil meraih suara sebanyak 97 dan Zakarya sebagai nomor urut 2 mendapatkan 68 suara. Jumlah pemilih yang wajib memilih 226 orang, sementara yang hadir memilih 169 orang, yang absen tidak ikut memilih kerena berbagai alasan 57 orang. Jumlah suara seluruhnya 169 suara, suara rusak 4 suara, suara bersih sebanyak 165 suara. Dari jumlah 165 suara bersih itu Zakarya mendapat 68 suara dan Zulkifli meraih suara terbanyak yaitu 97 suara, maka Zulkifli yang terpilih menjadi Kepala Desa Seuneubok Dalam.
Pilkades Seuneubok Dalam dihadiri oleh Muspika Lhoksukon yaitu Camat Lhoksukon yang diwakili Kasi Pemerintahan, Mahdi SSos, dan beberapa anggota Seksi Pemerintahan Kecamatan Lhoksukon. Dari Polsek Lhoksukon diwakili oleh Dodik, sedangkan dari Koramil Lhoksukon diwakili oleh Pelda Sugiharto. M Jafar, Imum Mukim Lhoksukon Teungoh, pun turut serta memonitoring kegiatan pilkades tersebut.
Mahdi SSos mengatakan, sebelumnya Kepala Desa Seuneubok Dalam dijabat oleh T Ibrahim Umar selama dua periode. Namum sejak Desember 2014 T Ibrahim Umar telah berakhir masa jabatannya. Karena itu Panitia Pilkades setempat melakukan pemilihan kepala desa sesuai anjuran Camat Lhoksukon atas instruksi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
T Ibrahim Umar pun mengakui kalau dirinya telah habis masa kerjanya sebagai Kepala Desa. Namun dikernakan tidak adanya personil Pegawai Negeri Sipil di Desa Seuneubok Dalam, sementara PNS dari Kantor Camat Lhoksukon yang jauhnya dari Desa Seuneubok Dalam mencapai 7 km, maka untuk lebih terfokus pada kegiatan desa maka T Ibrahim Umar di-Pj Kades-kan, dalam arti kata dijadikan sebagai Pejabat Sementara Geuchik Seuneubok Dalam, atas permintaan masyarakat, sambil menanti sampai Zulkifli dilantik sebagai Kepala Desa Seuneubok Dalam yang baru.
Zulkifli lahir di Tupin Keubeu, Lhoksukon Teungoh, 2 Januari 1988, dengan pendidikan MTsN  Lhoksukon. Tempat tinggalnya di Desa Seuneubok Dalam, punya seorang isteri dan 2 orang anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.

Kades Seuneubok Dalam terpilih yang tergolong masih muda ini mengaku akan memotivasi kelangsungan pembangunan desa dan masyarakat desanya secara konstruktif, baik dalam pembangunan fisik maupun pembangunan mental spiritual. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment