Drs Moh Ramli MSi |
PROGRAM pembangunan Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Jatim, di tahun 2015 sudah mulai
dilaksanakan. Yakni, dilaksanakan untuk 130 RTLH yang merupakan kepemilikan
rumah bagi setiap Kepala Keluarga (KK) yang memiliki tingkat ekonomi rendah
sesuai hasil verifikasi petugas di lapangan.
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs Moh Ramli MSi, mengungkapkan, sasaran
penerima manfaat program bantuan RTLH memang terbatas hanya 130 KK dengan
rincian dana masing-masing rumah sebesar Rp 10 juta sehingga total anggarannya
Rp 1,3 milyar. “Sebenanrya jika melihat usulan bantuan RTLH cukup banyak, namun
dari hasil seleksi dan verifikasi di lapangan untuk tahun ini yang dinyatakan
layak sesuai kuota hanya 130 RTLH,” jelasnya.
Dikatakan,
dalam pelaksanaan program bantuan RTLH pihaknya tidak akan main-main. Jika
nantinya dalam pelaksanaannya meskipun sudah ditetapkan alokasi penerima RTLH
namun ketika dilakukan verifikasi di lapangan tidak memenuhi syarat tentunya
bisa dilakukan perubahan.
Mantan
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep ini berharap prgram terebut
tepat sasaran. Sehingga bisa dinikmati masyarakat yang betul-betul selama ini
menghuni rumah tidak layak huni agar menjadi rumah yang layak untuk dihuni. “Mudah-mudahan hingga akhir tahun anggaran
2015 program RTLH ini selesai, karena hingga saat ini sudah mulai
direalisasikan sekitar 30 persen dari tri wulan pertama,” tambahnya. (F.679) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment