BUPATI Sinjai, H Sabirin Yahya SSos, didampingi Sekretaris
Kabupaten Sinjai, H A Taiyeb A Mappasere SH, dan Kadis Peternakan dan Keswan,
Drh Aminuddin Zainuddin, menerima kunjungan AMDA (NPO) Jepang untuk membahas
kerja sama bidang peternakan di ruang Bupati Sinjai, 8 Mei 2015. Kunjungan tim
AMDA (NPO) Jepang ini untuk membahas mengenai kelanjutan proyek peningkatan
teknik peternakan sapi perah tahap III di Kabupaten Sinjai, setelah sebelumnya
tahap I dan II dilaksanakan pada tahun 2013-2014.
Bupati sangat berterima kasih atas
kunjungan tim AMDA (NPO) Jepang tersebut. “Saya selaku Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai sangat berterima kasih atas kunjungan tim AMDA (NPO) Jepang
ini,” katanya.
Menurutnya, kunjungan tim AMDA (NPO)
Jepang ini untuk membahas kerja sama dalam bidang peternakan yang selama dua
tahun terakhir sudah dilakukan. “Kami membahas mengenai kelanjutan kerja sama
dalam bidang peternakan dalam hal peningkatan teknologi produksi susu di
Kabupaten Sinjai tahap III,” ujarnya.
Sementara Kadis Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Drh Aminuddin Zainuddin MM, berharap agar pelaksanaan kerja sama
tahap III ini dapat memberikan kontribusi demi peningkatan lebih lanjut
kemampuan dan pengetahuan bagi ahli insemina hewan dan peternakan sapi perah
serta menciptakan landasan bagi koperasi peternak sapi perah untuk tetap secara
mandiri menjalankan kegiatan pengembangan dan penyebarluasan konsumsi susu
setelah pelaksanaan proyek ini.
Program ini diharapkan dapat
meningkatkan produksi peternakan sapi dan penyebarluasan kegiatan minum susu
bagi sekitar 970 orang di Sinjai termasuk pegawai Dinas Peternak Sinjai, ahli
inseminasi peternak sapi perah, serta para guru dan anak-anak di sekolah
pelaksana sehook milk program.
Proyek kerja sama ini berlanjut
setelah sebelumnya pada 27 Februari lalu di Jakarta telah diselenggarakan penandatanganan
kontrak pemberian dana hibah terkait sebuah proyek kerja sama dengan LSM Jepang
untuk Republik Indonesia, Yasuaki Ta Nizaki, dan perwakilan dari organisasi
pengembangan sosial Indonesia AMDA (NPO), Mioi Kajita. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment