Monday, July 13, 2015

ANEKA BERITA - SIDOARJO : Hadi Sucipto Dikabarkan Ambil Formulir Cawabup PKB

PATAH sudah prakiraan beberapa politisi PKB yang menduga Wakil Bupati Sidoarjo, H M G Hadi Sucipto SH MM, tidak mengambil formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati (Cawabup) PKB di Markas PKB Jl Erlangga, Sidoarjo. Ini diungkapkan salah satu sumber di lingkungan partai berbasis NU ini. Diungkapkan, formulir itu dimintakan oleh orang kepercayaannya.
Sampai petang ini (28/5) sudah ada enam formulir pendaftaran yang dikeluarkan Desk Pilkada PKB Sidoarjo. Namun untuk mengecek kebenarannya, Ketua Desk Pilkada Sidoarjo, H Imam Rahmat, yang dikonfirmasi Solik dari FAKTA, tidak dapat dihubungi.
Kehadiran Sucipto dalam bursa calon wakil bupati di tubuh PKB ini tentu menjadi sangat menarik. Mengapa ? Pertama, semula calon wakil bupati incumbent ini sudah berniat tidak ingin mendaftarkan diri. Namun dengan adanya perubahan niatnya ini, menjadikan persaingan untuk mendapatkan rekom mendampingi calon bupati incumbent, H Saiful Ilah SH MHum, bisa semakin ketat.
Kedua, PKB sudah mendeklarasikan akan mengutamakan kader muda potensial dan sudah memiliki basis publik yang kuat. Kader muda yang digadang-gadang itu adalah H Sulamul Nurmawan (Kaji Wawan) yang saat ini menjadi Ketua DPRD Sidoarjo, Saiful Maali (Anggota Dewan), H Usman (Ketua Komisi D), dan Nur Achmad Syaifudin (Ketua Komisi C).
Ini realitas yang menarik, karena Bupati Saiful Ilah akan kerepotan memilih antara Hadi Sucipto atau kader muda PKB, salah satu di antaranya Kaji Wawan. Isunya, DPP PKB sudah memberikan lampu kuning setengah hijau kepada politisi asal Desa Klopo Sepuluh ini untuk mendampingi Abah Saiful. Di sela-sela isu yang bergulir ini, muncul kembali rumor, Kaji Wawan ‘diminta’ tidak mengambil formulir alias disarankan tidak perlu ikut penjaringan.

Sementara itu, beberapa sumber di PDIP, Golkar, Nasdem dan beberapa partai lain yang menyediakan kendaraan politik merasa kecewa. Semula Wakil Bupati diharapkan dapat maju sendiri dan menguatkan aroma perubahan di Sidoarjo, namun dirinya menolak. (F.551) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment