Para pedagang saat demo di DPRD Muba |
SEJUMLAH pedagang Pasar Perjuangan Sekayu
berunjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengenai
relokasi pedagang dari pasar lama ke Pasar Randik, karena selama ini sejumlah
pedagang merasa belum ada kejelasan. Bahkan sampai tidak mendapatkan tempat di
Pasar Randik tersebut.
Pedagang
yang biasa menggelar dagangannya di sekitar Pasar Perjuangan Sekayu yang
rencananya akan direlokasi ke tempat yang baru, kini menuntut kejelasan, karena
pedagang yang diprioritaskan mendapatkan lapak malah tidak mendapatkan tempat
di pasar baru tersebut. Bahkan sejumlah pedagang menuding pihak Dinas Koperasi
dan UMKM telah menjual kios-kios yang seharusnya mereka tempati.
“Kami
sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan kios kepada Dinas Koperasi dan
UMKM, namun sama sekali tidak mendapatkan hasil, bahkan digantung tak jelas.
Jumlah pedagang yang belum mendapatkan kios semuanya 118 orang, sedangkan yang
disiapkan sebanyak 156 kios, akan tetapi hanya 25 pedagang yang mendapatkan
lapak,” kata Irwan selaku koordinator aksi demo pedagang.
Ketua
Komisi II DPRD Muba, H Parlindungan Harapan, yang menyambut para pendemo
mengatakan bahwa saat ini asprasi yang telah disampaikan oleh sejumlah pedagang
tersebut ditampung dulu dan akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan memanggil dinas
pasar untuk melakukan pembahasan mengenai permasalahan ini.
Sedangkan
Kepala Dinas Koperasi UMKM Muba, Agendel Azim, saat dihubungi via telepon
menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mendata pedagang yang benar-benar
diprioritaskan. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment