SEJUMLAH rencana mega proyek pembangunan jalan
utama di Makassar terkatung-katung. Masalah pembebasan lahan kembali menjadi
pengganjal. Setidaknya ada tiga ruas jalan utama di Makassar yang tidak kunjung
dibangun karena pembebasan lahannya belum beres. Salah satunya pembangunan
jalan lingkar tengah (middle ring road),
pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan dari Telkomas – Daya, serta underpass simpang lima masuk Bandara
Hasanuddin.
Khusus
lingkar tengah, Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana pembebasan lahan Rp
13 milyar dalam APBD 2015. Hanya saja, hingga saat ini, anggaran tersebut sama
sekali belum terserap.
Pemkot
Makassar melalui Bagian Pertanahan telah mendata seluruh pemilik lahan. Yang
akan dibebaskan sebanyak 18 petak tanah dari 12 pemilik mulai dari Sungai Tallo
hingga Jalan Dr Lemena, Kecamatan Manggala.
Kepala
Bagian Pertanahan Pemkot Makassar, I Nyoman Aria Purnabawa, menjelaskan, dana
Rp 13 milyar belum terserap lantaran berkas yang diajukan pemilik lahan belum
lengkap. Pemkot meminta pemilik melengkapi berkas sebelum dibayar. “Mereka
sudah ajukan berkasnya, tetapi kita kembalikan. Karena berkas kepemilikannya
belum lengkap. Ada yang tidak disertakan dengan bukti pembayaran PBB yang
terakhir, dan ada juga yang belum menyerahkan bukti pewarisannya”.
Di
samping itu, Aris mengakui, proses pembebasan lahan juga terbentur dengan status
kepemilikan lahannya yang masih bermasalah. Sebagian ahli waris disebut sudah
tidak berdomisili di Sulawesi. Ada alas haknya yang asli berada di pihak orang
lain. “Maka kami harus mendatangkan yang diberi kuasa. Di depan lurah
pengurusannya dilakukan, jangan sampai ada yang palsu, lurah harus bertanda tangan.
Kalau mau dipaksakan nanti bermasalah”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment