Drs A Dafir MSi |
PEMERINTAH Kabupaten Sumenep akan
mendapat kunjungan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJBK)
Kementerian Keuangan RI dan Banggar DPR RI dalam rangka kegiatan sosialisasi
dan evaluasi pelaksanaan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Kepala Bagian Pemeirntahan Desa Sekretariat
Daaeah Kabupaten Sumenep, Drs A Dafir MSi, Senin (25/5) mengungkapkan,
kehadiran pejabat dari Dirjen Perimbangan Keuangan RI tersebut untuk melihat
sejauh mana kesiapan daerah dalam pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Jadi, dari Dirjen nantinya akan melihat langsung kesiapan daerah terhadap
pemberlakuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” jelasnya.
Dikatakan, sebelumnya pihaknya juga dikunjungi
Bakorwil Madura di Pamekasan yang melihat sudah sejauh mana kesiapan Pemkab
Sumenep dalam melaksanakan kebijakan baru tersebut. Sehingga bisa menjadi
rujukan di Madura dalam melaksanakan undang-undang tentang desa tersebut.
Bahkan, diakui mantan Camat Batuan ini,
Kabupaten Sumenep dinyatakan telah siap menjadi rujukan khususnya di Madura,
sebagai daerah yang sudah siap melaksanakan dan mengawal pelaksanaan UU No.6
Tahun 2014 sebagai amanat undang-undang desa yang baru. “Bahkan, dalam beberapa
waktu ini Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah beberapa kali dikunjungi daerah
lain di Indonesia, seperti dari Bali dan sebagainya, untuk mengetahui pelaksanaan
pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.
Sementara dalam kunjungan ke Madura, DJBK
Kemenkeu RI selain ke Kabupaten Sumenep pada tanggal 29 Mei 2015 juga
akan ke Kabupaten Pamekasan sehari sebelumnya tanggal 28 Mei 2015. (F.679) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment