Nenang, Ayat dan Yan |
PERUSAHAAN perkebunan teh PT MPM Ciseureuh,
Batulawang, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sedang mengalami masalah. Sejak 4 bulan
yang lalu hingga hari ini (25/4) karyawannya belum menerima gaji. Perusahaan
perkebunan teh yang dulu mempunyai kebun
seluas 1.020 Ha dan 500 karyawan ini sejak 3 tahun yang lalu sudah menyusut
hingga luas kebunnya tinggal 300 Ha. Perusahaan yang sudah diambil alih Kwee
Cahyadi Kumala dari Probo Sutejo sejak 3 tahun yang lalu kini mengalami krisis
keuangan sehingga karyawannya pun mengaku belum menerima gaji.
Nenang
(34), mandor pemeliharaan kebun, menuturkan bahwa ia dan anak buahnya sudah
bekerja dengan benar dan berhak atas gaji. “Bagaimanapun kami sudah bekerja dengan
benar dan kami tidak mau tahu bagaimana keadaan perusahaan di mana kami
bekerja. Meskipun beberapa karyawan di bagian lain sudah digaji namun di divisi
kami belum menerima gaji”.
Ayat
Hidayat (61) mengatakan bahwa ia bekerja sejak tamat SD hingga sekarang sekitar
tahun 1969, namun gajinya masih jauh di bawah kebutuhannya sehari-hari. “Dan
sampai hari ini saya belum menerima gaji saya sejak bulan Pebruari 2015. Ini
keadaan terburuk di perusahaan teh ini jika dibanding dengan masa-masa yang
lalu. Jauh sekali cara ADM mengatur perusahaan jika dibandingkan ketika Pak
Probo masih berkuasa di perkebunan ini. Beliau (Pobo Sutejo) sangat keras
apabila karyawan belum digaji”.
Yan
(34) menambahkan bahwa ia pernah datang untuk menagih haknya namun yang ia
dapat malah dipindahkan dan diturunkan jabatannya. “Tapi saya tetap bersyukur
tidak dipecat,” katanya sambil tersenyum pahit.
Seseorang
yang mengaku pejabat administrasi PT MPM mengatakan bahwa kondisi sekarang ini memang produksi sedang menurun.
Namun empat bulan lalu ada order 120 ton per bulan dari Unilever tapi ditolak
oleh ADM. “Kami tidak tahu kenapa ?”
Manotar Tampubolon SH LLM |
Lawyer
dari LBH, Manotar Tampubolon SH LLM, yang menyempatkan diri mendatangi PT MPM menganjurkan
agar para karyawan tetap bersabar. “Kami akan membantu kalian untuk menuntut
gaji kalian,” kata lawyer tamatan Wollongong University NSW Australia ini.
Pejabat
Disnaker Cianjur, Ucu Siti Jenab, juga sudah menepati janjinya untuk mendatangi
perusahaan teh tersebut sesuai dengan berita yang dirilis Kabar Cianjur On Line
Jumat, 10 April 2015. Ucu berjanji segera menegur pihak manajemen PT MPM.
Penanggung
jawab PT MPM, Dadang Suryadi, saat dikonfirmasi FAKTA, sedang tidak di kantor.
Ia memang sulit ditemui setelah perusahaannya menunggak gaji karyawan. “Beliau
(Dadang Suryadi) tidak ada di kantor. Kami tidak tahu hari ini ngantor atau
tidak,” kata Dedi Rusmana (37), satpam PT MPM.
(Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment