Saturday, September 2, 2017

LINTAS NGAWI

Guliran DD TA 2017 Dari Pemerintah Pusat Digunakan Pemdes Gentong, 
Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Untuk Membangun Jalan Paving


GULIRAN Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017 yang diperoleh dari Pemerintah Pusat melalui APBN digunakan Pemerintah Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk membangun jalan paving.
Seperti dipaparkan Kades Gentong, Sugeng Wiyono. "Jalan paving menjadi prioritas utama Pemdes Gentong dalam upaya meningkatan infrastruktur desa. Pembangunan jalan difokuskan untuk membangun paving jalan pemukiman di Dusun Dawungan karena jalan yang lama makadam dan kondisinya rusak berat, dengan harapan untuk memudahkan sarana transportasi warga masyarakat desa dalam menjual hasil bumi dan home industry ke kota dan desa-desa lain. Selaku kades, saya mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa ini agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua TPK Bidang Pembangunan Desa Gentong, Budi Setyawan, DD TA 2007 difokuskan untuk membangun jalan paving di Dusun Dawungan, Desa Gentong, mulai dari pemukiman warga keliling sampai Gapura Dusun Dawungan ke arah Jalan Raya Gentong Jogorogo-Ngawi dengan alokasi dana sebesar Rp 732.000.000,- dengan volume 3,8 x 1.020 meter.

“Pengerjaan paving jalan pemukiman itu sesuai dengan bestek atau RAB dengan tujuan apabila ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK, kami selaku TPK dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya,” jelasnya. (F.968)

No comments:

Post a Comment