Friday, September 9, 2016

SULUT RAYA

PROYEK JALAN HOT MIX PT MIHARA ANUGERAH ASAL JADI

Proyek jalan hot mix Mapanget-Molas yang dilaksanakan
PT Mihara Anugerah di tahun 2015 sudah retak-retak. Disubkonkan ke kontraktor lain
PROSES pekerjaan proyek jalan hot mix dengan anggaran kurang lebih Rp 4,8 miliar pada ruas jalan Mapanget-Molas yang dilaksanakan oleh PT Mihara Anugerah di tahun 2015 lalu terkesan amburadul alias asal jadi. Jalan yang baru beberapa bulan saja terlihat rampung itu tidak lama kemudian sudah retak di beberapa tempat dengan jarak yang tidak begitu jauh. Sejumlah masyarakat dan LSM pun mempertanyakan kinerja kontraktor yang diduga tidak beres tersebut.
Seperti tambal sulam, itulah yang terlihat pada ruas jalan Mapanget-Molas seksi 2 ini. Proyek yang kalau ditengok terlihat kondisi jalannya seperti jalan compang-camping akibat adanya keretakan, kemudian dilakukan perbaikan tambal sana tambal sini dengan melapisi kembali bagian permukaan jalan yang sudah rusak. Padahal dari informasi yang didapat, proyek jalan ini saat itu baru beberapa bulan saja digunakan oleh pengguna jalan. Selain itu jalur ruas jalan ini terbilang sepi dibandingkan ruas jalan lain. Tapi anehnya jalan ini sebagian sudah retak-retak.
Retak memanjang di beberapa bagian menimbulkan kecurigaan kalau kontraktor pelaksana dan pengawas lapangan baik dari dinas PU Provinsi Sulawesi Utara tidak melaksanakan pekerjaan ini secara profesional dan bertanggung jawab. Bukti nyata kondisi seperti ini akibat kurangnya pengawasan pihak PU pada setiap fase pekerjaan sehingga kualitas proyek jalan hot mix ini dibawah standar.
Dugaan adanya kolaborasi antara pihak PU dan kontraktor semakin kental tercium karena PT Mihara Anugerah selaku perusahaan yang menandatangani kontrak kerja diduga tidak melaksanakan pekerjaan proyek jalan ini melainkan dikerjakan oleh pengusaha asal Tahuna, KA alias Ko An.
Beberapa waktu lalu wartawan FAKTA sempat menghubungi Direktur PT Mihara Anugerah, LS  alias  Ci Loan, via telepon selularnya untuk konfirmasi terkait pekerjaan jalan hot mix ini, namun Ci’Loan mengarahkan FAKTA untuk ketemu langsung dengan KA. ”Ketemu langsung saja dengan Ko An, beliau yang mengerjakan proyek ini di lapangan,” elak Ci Loan kepada FAKTA saat itu.
Pola bermain sembunyi tangan seperti ini sepatutnya tidak boleh terjadi. Pihak PU sendiri seharusnya memberikan sanksi yang tegas bagi setiap perusahaan yang melakukan kontrak kerja namun pelaksanaannya di lapangan justru lain, dilakukan oleh perusahaan yang tidak menandatangani kontrak kerja. Hal seperti ini dapat dipastikan berdampak buruk pada hasil pekerjaan di lapangan. Contohnya seperti pada proyek jalan hot mix Mapanget-Molas ini.
Terkait buruknya pelaksanaan proyek jalan hot mix ini, masyarakat dan sejumlah LSM berharap agar pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian maupun kejaksaan segera menelusuri dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek jalan yang menelan anggaran tidak sedikit ini, yakni hampir mencapai 5 miliar rupiah. Dan apabila hasil temuan jelas ada penyimpangannya maka diharapkan untuk diproses hukum lebih lanjut sampai ke pengadilan agar ke depan tidak ada lagi pengusaha nakal yang suka main kongkalingkong mengkorupsi uang negara/daerah yang jumlahnya tidak sedikit seperti pada anggaran proyek jalan hot mix ini. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment