Dewan Pertanyakan Keseriusan Pelindo Tentang
Proyek Fly Over Teluk Lamong
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri |
DPRD Kota Surabaya kembali mempertanyakan
keseriusan Pelindo III untuk mempercepat pembangunan fly over yang direncanakan
membentang dua jalur dengan masing-masing jalur ada dua lajur besar. Tidak
hanya menghubungkan Teluk Lamong dengan tol Romo Kalisari, bentangan fly over itu
rencananya juga akan terintegrasi dengan tol Jalur Lintas Lingkar Barat (JLLB)
Surabaya.
“Harus
dipastikan sejauh mana keseriusan Pelindo III, sampai di mana progressnya ? Saya
termasuk yang meragukan proyek ini akan dikerjakan sesuai waktunya," kata
Ketua Komisi C, Syaifuddin Zuhri.
Dewan,
kata Syaifuddin, mendesak Pelindo III secepatnya merealisasikan fly over,
seiring pengembangan Teluk Lamong. Jika jembatan layang itu tidak segera
dibangun, kemacetan lalu lintas dipastikan semakin padat, khususnya di kawasan
Osowilangun dan sekitarnya.
Legislator
DPRD Surabaya mencari tahu keseriusan PT Pelindo III soal rencana pembangunan
fly over Teluk Lamong. Pasalnya, sejak ada Memorandum of Understanding (MoU)
antara Pemkot Surabaya dengan Pelindo III, Mei 2015 lalu, sampai sekarang dewan
tidak melihat kejelasan progress dan target waktu pembangunannya.
Dewan
serius mencermati rencana pembangunan fly over Teluk Lamong, karena diharapkan
jadi solusi kemacetan menuju pelabuhan kapal peti kemas tersebut. Kemacetan
yang dikhawatirkan makin menjadi-jadi, manakala pelabuhan yang di republik ini
disebut tercanggih, sudah beroperasi penuh.
Untuk
menelisik keseriusan operator Pelabuhan Teluk Lamong tersebut, Komisi C DPRD
Surabaya mengundang Pelindo III, Bappeko dan Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya
(15/3).
"Kalau
memang serius, harus jelas kapan target waktu pembangunan jalan layang tersebut
? Sebab, sudah ada MoU antara Pelindo III dengan Pemkot Surabaya," tambah
legislator yang hampir setiap hari lewat Osowilangun dari rumahnya menuju
kantor dewan.
Keberadaan
fly over, tambah dia, menjadi penunjang pengembangan Terminal Pelabuhan Teluk
Lamong. Karena itu, ketika fly over belum dibangun, dewan minta Pelindo III
harus membatasi kapasitas kontainer.
Anggota Komisi C, Vinsensius Awey |
Senada,
Anggota Komisi C, Vinsensius Awey, mengatakan, keberadaan fly over akan mampu
mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di sepanjang Jalan Osowilangon-Jalan
Kalianak, maupun yang ke Tol Romokalisari, yang hampir terjadi setiap jam.
Lebih-lebih di waktu pagi dan sore hari.
Kemacetan
di jalur-jalur tersebut, ujarnya, menjadi ancaman serius. Saat ini saja
kepadatan lalu lintas terpusat di sepanjang jalan Raya Greges-Tambak
Osowilangon. Dengan beroperasinya Terminal Teluk Lamong, dia memperkirakan
kendaraan yang melintas bisa tembus 6.000 - 8.000 per hari.
“Saya
juga minta Pelindo III segera merealisasikan pembangunan monorel penghubung ke
terminal di kawasan Tanjung Perak,” ujarnya.
Seperti
disampaikan Asisten Kepala Biro Perencanaan Strategis Pelindo III, Kokok
Susanto, saat ini dermaga Teluk Lamong luasnya masih 38,2 hektar. Kemudian
secara bertahap sampai 2032, akan menjadi 368 hektar.
"Di
lahan 38 hektar nanti, kapasitas maksimal hanya sampai 1 juta teus (twenty foot
equivalent units)," jelasnya.
Dia
menandaskan, fly over Teluk Lamong sebuah keharusan. Apalagi Kementerian
Perhubungan mensyaratkan beroperasinya Teluk Lamong sebagai pelabuhan kapal
barang terbesar, harus ada amdal lalin. Salah satunya dengan pengoperasian fly
over.
Saat
ini pihaknya sedang mengurus izin amdalnya. Pun Izin Pemakaian Ruang dan Lahan,
juga dalam pengurusan. "Basic design sudah ada. Setelah tuntas segera
dilelang. Soal lokasi lintasan masih kami maping," terang Kokok.
Pengurusan
itu, sebutnya, cukup melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan dia mengaku
sudah ada lampu hijau. Dia memprediksi, jika lelang tuntas, pada 2016
pembangunan fly over sudah mulai dikerjakan.
Namun, dia mengakui, pembebasan lahan akan
menjadi kendala utama. "Fly over Teluk Lamong nanti tak semuanya menjadi
tanggung jawab pelindo. Dari 4,4 km, sepanjang 2,7 km adalah tanggung jawab
kami. Selebihnya akan ditanggung bersama Pemkot Surabaya. Utamanya pembebasan
lahan untuk tiang pancang," urainya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment