Gubernur Jateng
Tunjuk Sekda Sukoharjo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
Drs Agus Santosa |
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar
Pranowo, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa,
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Agus Santosa mulai melaksanakan
tugasnya sehari setelah masa jabatan Bupati Wardoyo Wijaya purna pada 1
September 2015.
Menurut Agus Santosa, pihaknya mulai
menjalankan tugas melanjutkan roda pemerintahan pada 2 September 2015 hingga
bupati terpilih dilantik. Menurut agenda, pelantikan bupati/wakil bupati
terpilih pada 23-29 Desember 2015. Hal itu dengan asumsi tidak ada sengketa
hasil pilkada.
Pihaknya tidak pernah menduga Gubernur Jateng
akan menunjuknya sebagai Plt Bupati Sukoharjo. Sebab, pihaknya atau pejabat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo lainnya tidak pernah ada yang diberi
tahu pemprov sebelumnya hingga detik-detik terakhir.
Agus Santosa menjelaskan, Plt (Pelaksana
Tugas) bukan Pj (Penjabat). Kalau penunjukan Plt kewenangan gubernur, kalau Pj
kewenangan mendagri. Pihaknya belum tahu kapan Pj akan ditunjuk. Tidak menampik
kemungkinan dirinya berkemungkinan menjadi Pj bupati. Pihaknya menyerahkan
sepenuhnya kepada mendagri. Tetapi, jika akhirnya ditunjuk menjadi Pj bupati,
pihaknya menyatakan siap menjalankan tugas yang diamanahkan.
Tugas Plt pada dasarnya sama dengan bupati
difinitif. Namun, ada beberapa hal yang berbeda, terutama perihal
kewenangan-kewenangan tertentu yang harus mendapat izin tertulis dari mendagri.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Pasal 132 A Peraturan Pemerintah
(PP) No.49/2008 perubahan ketiga PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan,
Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Salah satu contohnya soal mutasi pegawai. Plt
kalau mau memutasi pegawai harus mendapat izin mendagri. Kewenangan seperti ini
tidak berlaku pada bupati difinitif. Contoh lainnya, Plt hanya diperbolehkan
melanjutkan program dan tidak boleh bertentangan dengan program yang dijalankan
bupati sebelumnya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Nurjayanto,
penunjukan Sekda sebagai Plt itu sudah sangat tepat. Menurut politikus PDIP itu,
Agus merupakan orang yang mengerti jalannya pemerintahan Sukoharjo. Terlebih,
Agus merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pengetahuan Agus soal seluk-beluk anggaran
akan sangat dibutuhkan dalam pembahasan RAPBD 2016 yang tidak lama lagi akan
dilaksanakan.
Wardoyo Serahkan
Kepemimpinan Sukoharjo Ke Agus Santosa
H Wardoyo Wijaya SH MH |
Serah terima jabatan (sertijab) Bupati
Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Agus
Santosa, digelar di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Jumat (25/9).
Dalam prosesi tersebut, Wardoyo Wijaya
menyerahkan buku laporan kegiatan pemerintahan dan keuangan daerah kepada Agus
Santosa.
Dalam kesempatan ini, Agus Santosa mengatakan, Plt Bupati Sukoharjo
bertanggung jawab penuh atas roda pemerintahan pasca jabatan bupati definitif
habis. Karena itu, pihaknya bertanggung jawab dalam persiapan penyusunan RAPBD
2016 dan memastikan pelaksanaan Pilkada Desember nanti berjalan lancar. Jabatan
akan diserahkan kembali setelah bupati terpilih dilantik. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment