LAGI, IPK2M TEMUKAN KEJANGGALAN DALAM PLOTING REHAB SD DI
SUMENEP
SDN Campor Timur |
SDN Ambunten Tengah dan SDN Banjar Barat
INSTITUT Penindakan
Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M) menemukan
indikasi kejanggalan dalam ploting pembangunan atau rehabilitasi sekolah dasar (SD) di Sumenep. Indikasi kejanggalan itu
meliputi tidak diterimanya pengumuman tentang penunjukan lokasi yang sudah baku
oleh kepala UPT setempat. “Ini untuk
dana bansos APBN tahun anggaran
2015/2016,” kata Imam Hidayat, Ketua IPK2M, kepada Tim Majalah FAKTA.
Dalam
hasil investigasi IPK2M, menurut Imam, ditemukan sejumlah sekolah yang seharusnya berhak menerima bantuan
malah tak dapat. Sebaliknya, justru
sekolah yang bangunannya masih tergolong bagus atau masih layak pakai mendapatkan
bantuan bansos yang nilainya ratusan juta rupiah.
“Seperti
SDN Campor Timur yang beberapa waktu lalu mendapat musibah terjangan angin puting
beliung hingga saat ini belum mendapatkan bantuan rehab. Padahal sudah diusulkan oleh kepala UPT-nya.
Sudah gedungnya cuma satu, muridnya 55 anak,” kata Imam.
Dihubungi
via ponselnya, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan
Ambunten, H Ridwan, membenarkan yang dikatakan Imam. Bahkan, menurut Ridwan,
tak hanya SDN Campor Timur, namun juga SDN Ambunten Tengah yang kini gedungnya disangga dengan tiang bambu karena
dikhawatirkan ambruk.
“Saya telah melaporkan ke dinas tentang keberadaan
kedua sekolah tersebut. Malah pada rakorbang
yang dihadiri oleh aparat Disdik Sumenep,
Bapak Kades Campor Timur mengusulkan agar SDN Campor Timur dapat diplot untuk
memperoleh rehab, karena terkena musibah angin puting beliung. Namun nyatanya
sampai kini kami masih belum mendapatkan dana bansos, sedangkan jumlah SD sebanyak 27 lembaga,” ungkap
Ridwan.
Sementara SDN Banjar Barat di Kecamatan Gapura berdasarkan
temuan IPK2M mendapatkan dana bansos tahun ini senilai
Rp 490 juta. “Nominal itu dari info guru yang kita telusuri dan ternyata benar.
Ironisnya, dengan jumlah murid 30 anak dan 6 orang guru, ditambah dengan
kondisi bangunan yang masih layak pakai, malah dapat bantuan rehab. Ini kan
terbalik,” kata Imam Hidayat.
Kepala
UPT Pendidikan Kecamatan Gapura, Ainul Yakin, ketika dimintai konfirmasi membenarkan jika beberapa SD di
lingkungan UPT yang dipimpinnya mendapatkan dana bansos. Dari 16 lembaga SD
yang ada, total yang dapat, menurut Yakin, ada 3 lembaga dengan 4 gedung. “Tapi saya
tidak tahu kok bisa dapat. Bahkan waktu diseleksi dan diverifikasi oleh kabid dikdas beberapa waktu lalu, saya juga tidak mengetahui,” katanya.
Kepala
Dinas Pendidikan Sumenep, H A Shadik, hingga saat ini masih belum bisa dimintai
keterangan.
Kabid
Dikdas Dinas Pendidikan Sumenep, Fajarisman, ketika ditemui mengatakan, jika perolehan pembangunan atau
rehab itu berdasarkan data dapodik.
Padahal,
seperti yang dikatakan Imam Hidayat, secara prosedur, proses penetapan sekolah
penerima bantuan tidak semata-mata berdasarkan data dapodik. “Ya tidak hanya berdasarkan itu saja, tapi
juga meliputi usulan Disdik Propinsi, usulan Disdik Kabupaten atau Kota
dan atau usulan dari masyarakat. Kemudian Disdik Kabupaten atau Kota melakukan
Seleksi dan Verifikasi Kelayakan Sekolah
Calon Penerima Bantuan. Itu dapat menetapkan secara langsung sekolah yang mengalami kerusakan
akibat bencana alam. Untuk lebih jelasnya baca Juknis Pelaksanaan Rehab Ruang
Kelas SD Tahun 2015. Dan untuk
selanjutnya kami hanya berharap semuga aparat penegak hukum cukup piawai dalam mengungkap masalah ini,”
paparnya.
Perlu diketahui,
dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep terdapat 580 SD dan hanya 21 lembaga
yang mendapatkan bantuan Rehabilitasi, masing-masing 3 ruang. Bantuan tersebut merupakan bantuan
dana bansos (Bantuan Sosial) APBN tahun anggaran 2015/2016. Sedangkan dari bantuan
DAK (Dana Alokasi Khusus) sebanyak 72
lembaga memperoleh bantuan rehab/RKB (Ruang Kelas Baru). (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
|
No comments:
Post a Comment