PJ WALIKOTA SURABAYA MENGAJAK SEMUA LAPISAN
MASYARAKAT MENSUKSESKAN PILKADA KOTA SURABAYA 2015
Nurwiyatno: "Salah
satu tugas saya sebagai Pj Walikota Surabaya adalah mensukseskan Pilkada Kota Surabaya 2015” |
UNTUK mensukseskan Pilkada Kota Surabaya, Penjabat
(Pj) Walikota Surabaya, Nurwiyatno, melakukan sidak ke Kantor KPU Kota Surabaya
di kawasan Jl Adityawarman, Jumat (9/10). Ia juga melakukan pemantauan langsung
kesiapan pilkada yang diikuti dua pasangan calon (paslon) tersebut yaitu paslon
Risma-Whisnu yang diusung PDIP dan pasangan Rasiyo-Lucy yang diusung Partai
Demokrat dan PAN.
"Salah
satu tugas saya sebagai Pj Walikota Surabaya adalah mensukseskan Pilkada Kota
Surabaya 2015. Karena itu saya mulai melakukan silaturahmi ke berbagai pihak.
Di antaranya ke dewan, forum pimpinan daerah, media massa, serta ke KPU dan
Panwaslu," katanya.
Mantan
Kepala Inspektorat Provinsi Jatim ini juga siap memberikan dukungan pada KPU untuk
menggelar sosialisasi guna meningkatkan pemilik hak pilih naik dengan
memastikan jajarannya membantu sosialisasi tersebut. "Kalau tidak dilakukan
sosilisasi maka pilwali tidak menarik, bahkan masyarakat akan tidak tahu dan
cenderung bersikap apatis. Karena pilwali kali ini adalah harapan kita bersama
untuk mewujudkan demokrasi," pungkas Nurwiyatno.
Sementara
itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan
Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, juga menyampaikan permohonan agar jajaran
pemerintahan Kota Surabaya di tingkat kecamatan hingga kelurahan mendukung
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PPK maupun PPS. "Selain itu kami juga mohon dibantu agar
bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi ke para pemilih
pemula," pintanya.
Selain
kesiapan Pilkada 2015, Nurwiyatno berharap kemampuan memberikan pelayanan
publik yang bagus dan juga tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap
dipertahankan.
Tak hanya Nurwiyatno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi, menambahkan, Kota Surabaya
telah selangkah lebih baik dibanding kota-kota lainnya di Indonesia. Apresiasi
tersebut disampaikan Menteri PAN RB seusai menghadiri upacara peringatan Hari
Jadi Ke-70 Provinsi Jawa Timur di Taman Surya (depan Balai Kota Surabaya),
Senin (12/10).
Yuddy
bahkan menyebut, dalam hal upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat
dan juga tata kelola birokrasi, Pemerintah Kota Surabaya telah menjadi role
model (panutan) bagi 57 kabupaten/kota di Indonesia. Ia melihat selama lima
tahun ini, Surabaya bagus. Dari sisi disiplin dan road map reformasi birokrasinya
bagus. Pelayanan publiknya juga bagus.
Usai
mengikuti upacara, Menteri PAN RB lantas bertemu dengan Pj Walikota Surabaya,
Nurwiyatno, Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan, serta para asisten sekkota dan
juga beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang kerja walikota.
Menteri kelahiran Bandung ini menyampaikan bahwa sangat penting bagi pemerintah
untuk melakukan peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya,
bila pelayanan publik berjalan baik maka masyarakat akan puas dan iklim usaha
pun akan baik. Dampaknya, pendapatan asli daerah juga bisa naik. Dan itu
menjadi pendorong rakyat bisa makmur dan sejahtera karena urusan pekerjaan
menjadi mudah. Dengan sendirinya, masalah sosial juga akan berkurang, begitu
juga dengan kriminalitas. Menurutnya, situasi kota idaman adalah seperti yang
ia sebutkan tadi. Karena itu, ia mengimbau apa yang bisa dilakukan untuk
menjadikan pelayanan publik jadi lebih baik, ayo dilakukan.
Dalam
kunjungan ke Surabaya, Menteri PAN RB juga menekankan agar Aparatur Sipil
Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjaga netralitas dan
profesionalitasnya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak
yang akan digelar pada 9 Desember 2015.
Menurutnya,
Kementerian PAN RB berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan netralitas ASN
dalam menyambut pilkada serentak 2015. Itu ditindaklanjuti dengan
penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan
membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya melaksanakan pengawasan terhadap
netralitas ASN berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB dengan
Menteri Dalam Negeri.
Satgas
inilah yang nantinya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pejabat pembina
kepegawaian pusat dan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah oleh ASN, merekomendasikan
penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN yang melakukan pelanggaran, melakukan
evaluasi pelaksanaan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada wakil
presiden melalui Menteri PAN RB.
Menteri
PAN RB menegaskan, bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan
sanksi tegas. Bahkan, dia menyebut, tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang
terbukti melanggar. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sedang hingga
berat. Tidak ada lagi sanksi ringan yang biasanya berupa teguran lisan dan
tertulis. Sekarang tidak. Sanksinya bisa berupa pencopotan pada jabatan
struktural, penundaan promosi, penundaan kenaikan gaji. Bahkan, bila
pelanggarannya serius, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan
hormat.
“Karena
itu saya meminta seluruh ASN dan PNS agar memperhatikan ketentuan undang-undang
agar tetap netral sehingga birokrasi berjalan sebaik-baiknya,” jelas menteri
berusia 47 tahun ini.
Sementara
itu, Pj Walikota Surabaya, Nurwiyatno, mengatakan, selama dua minggu sejak dirinya
menjabat sebagai pj walikota pada 28 September 2015, pelayanan kepada
masyarakat di Kota Pahlawan sudah dilakukan dengan baik. Sekarang akan
ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Kebersihan di instansi
pemerintahan kota juga dikontrol.
Terkait
imbauan dari Menteri PAN RB agar PNS bersikap netral dan profesional dalam
menghadapi pilkada serentak, Nurwiyatno menyebut Pemkot Surabaya sudah dua kali
membuat surat edaran untuk menindaklanjuti seruan tersebut. Ia menganggap
seluruh PNS dan ASN di Pemkot Surabaya sudah memahami. Ke depannya akan
disukseskan lagi dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada pokja yang memonitor
perjalanan tahapan pilkada. Selama ini, menurutnya, sudah bagus sesuai dengan
tahapan dan normanya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment