PEMERINTAH
DESA KASREMAN, KECAMATAN GENENG, MEMBANGUN
TALUD PENAHAN
TANAH UNTUK MENAHAN EROSI DAN BANJIR
TALUD Penahan Tanah
(TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah
tertentu yang rawan erosi dan banjir. Jenis konstruksinya antara lain pasangan
batu dengan mortal, pasangan batu kosong, beton, kayu, dan sebagainya. Fungsi
utama dari konstruksi TPT adalah menahan tanah yang berada di belakangnya dari
bahaya erosi/longsor akibat berat tanah dan berat air.
Kepala Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, Kabupaten
Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Sukoco, menjelaskan, pembangunan TPT sangat emergency untuk segera dibangun karena
sebentar lagi musim penghujan, di mana Desa Kasreman rawan banjir yang
mengakibatkan tanah menjadi erosi/longsor. “Dusun yang rawan banjir adalah
Dusun Balerejo dan Dusun Karangrejo yang setiap tahun terkena musibah banjir.
Untuk itulah pembangunan TPT diutamakan di dua dusun tersebut. Manfaat TPT ini
dibangun agar jalan tidak menjadi rusak apabila terkena air hujan dan jalan
tidak menjadi bergelombang serta becek karena air hujan bisa mengalir ke saluran drainase menuju sungai Madiun. Hal
itu karena TPT yang dibangun dari DD tahun 2015 ini sangat baik dan berkualitas,”
jelasnya.
Sedangkan Kijing Wahono selaku Tim Pelaksana Kegiatan
Fisik Pembangunan menambahkan bahwa Dana Desa tahun 2015 yang diperoleh dari
pemerintah pusat memang digunakan untuk pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT)
yang lokasinya di Dusun Balerejo dan Dusun Karangrejo, Desa Kasreman, Kecamatan
Geneng, Kabupaten Ngawi. “Volume TPT itu panjangnya 380 x 2 lebar 30 cm bawah
50 cm dan tingginya bervariasi antara 70 – 90 cm. Alokasi dananya sebesar Rp
240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah) dan pengerjaannya sesuai
dengan bestek/RAB”. (Prastiwi) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment