Saturday, December 12, 2015

ANEKA BERITA JAYAPURA

Sampai Agustus 2015, Jasa Raharja Jayapura Bayar Santunan Rp 8,6 M Lebih

Eko Setyanto SE MKom, Kepala Cabang Jasa Raharja Jayapura
EKO Setyanto SE MKom sebelumnya menjabat Kepala Jasa Raharja di Kalbar tahun 2013 – 2015. Dan mulai awal Juni lalu ia sebagai Kepala Cabang Jasa Raharja Jayapura. Istri dan anak nomor 3 yang masih sekolah di SMP pun ikut dengan Eko ke Jayapura.
Menurut Eko Setyanto kepada Edi Sasmita dari Majalah FAKTA Online bahwa sampai bulan Agustus 2015 uang santunan yang sudah dibayarkan sebesar Rp 8,6 milyar lebih, belum termasuk untuk para korban kecelakaan TRIGANA AIR.
“Karena untuk korban kecelakaan pesawat udara secara administrasi bebannya kantor pusat. Dari 54 korban yang sudah terbayar 52 korban, 2 korban lagi masih ada masalah administrasi. Untuk yang satu korban kita tunggu kesepakatan keluarganya dan satu korban lainnya tidak ada ahli warisnya,” aku Eko sambil menambahkan bahwa rotapnya jelas, kalau tidak ada ahli warisnya yang sah hanya dapat santunan Rp 2 juta untuk biaya penguburan.
Sampai bulan Agustus 2015, uang santuan yang dibayarkan di luar korban Trigana Air mencapai Rp 8,6 milyar lebih, yang paling tinggi pada korban kecelakaan roda dua. “Tahun 2014 kita bayarkan Rp 14 milyar berarti rata-rata Rp 1 milyar per bulan”.
Pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan di mana ahli waris berdomisili maka cabang terdekat yang membayarkan. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment