Sampai Agustus 2015,
Jasa Raharja Jayapura Bayar Santunan Rp 8,6 M Lebih
Eko Setyanto SE MKom, Kepala Cabang Jasa Raharja Jayapura |
EKO Setyanto SE MKom
sebelumnya menjabat Kepala Jasa Raharja di Kalbar tahun 2013 – 2015. Dan mulai
awal Juni lalu ia sebagai Kepala Cabang Jasa Raharja Jayapura. Istri dan anak
nomor 3 yang masih sekolah di SMP pun ikut dengan Eko ke Jayapura.
Menurut Eko Setyanto kepada Edi Sasmita dari
Majalah FAKTA Online bahwa sampai bulan Agustus 2015 uang santunan yang sudah
dibayarkan sebesar Rp 8,6 milyar lebih, belum termasuk untuk para korban
kecelakaan TRIGANA AIR.
“Karena untuk korban kecelakaan pesawat udara
secara administrasi bebannya kantor pusat. Dari 54 korban yang sudah terbayar 52
korban, 2 korban lagi masih ada masalah administrasi. Untuk yang satu korban
kita tunggu kesepakatan keluarganya dan satu korban lainnya tidak ada ahli
warisnya,” aku Eko sambil menambahkan bahwa rotapnya jelas, kalau tidak ada
ahli warisnya yang sah hanya dapat santunan Rp 2 juta untuk biaya penguburan.
Sampai bulan Agustus 2015, uang santuan yang
dibayarkan di luar korban Trigana Air mencapai Rp 8,6 milyar lebih, yang paling
tinggi pada korban kecelakaan roda dua. “Tahun 2014 kita bayarkan Rp 14 milyar berarti
rata-rata Rp 1 milyar per bulan”.
Pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan di mana ahli waris
berdomisili maka cabang terdekat yang membayarkan. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment