BPN Kabupaten Malang
Rayakan Hari Agraria Ke-55
Lomba jalan sehat dan pembagian door price
bersama Kepala BPN Kabupaten Malang, Bambang Sutjahjo SH |
DALAM rangka menyambut
Hari Agraria Ke-55 Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Jatim,
menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial, donor darah dan lomba
jalan sehat, Jumat (18/9).
Kepada Nanik Yurianti dari FAKTA, Kasub Bag
Tata Usaha, Sukardi SH, menjelaskan, puncak acara peringatan Hari Agraria Ke-55
diadakan di Kantor Pusat Surabaya pada hari Minggu pagi, 27 September 2015.
Pada kesempatan yang lain, Bambang Sutjahjo SH,
Kepala BPN Kabupaten Malang, mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan
tugasnya dengan baik sesuai apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintah,
seperti penyerahan sertifikat program redistribusi.
Sesuai Instruksi Menteri Agraria dan Tata
Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.2/ins/VII/2015 tentang
percepatan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, maka Kepala
Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Timur melakukan 13 kegiatan program strategis
mulai dari neraca PGT, peta pertanahan dan peta dasar, inventarisasi IP4T,
legalisasi aset, redistribusi tanah, inventarisasi tanah terindikasi telantar,
pengkajian sengketa, pengendalian pemanfaatan ruang, perencanaan tata ruang, penataan
kawasan, inventarisasi dan identifikasi WP3WT.
Seperti diketahui, BPN Kabupaten Malang sudah
melaksanakan instruksi menteri itu di mana proses sertifikasi redistribusi tersebut
dimulai April 2015 dan sekarang semua prosesnya telah selesai dan sudah dibagikan
kepada masyarakat penerima. Total target legalisasi aset program APBN tahun
2015 sejumlah 3.351 bidang, dengan rincian Dipa Kantah Kabupaten Malang di
tahun ini sebanyak 2.732 bidang. Yaitu meliputi kegiatan sertifikasi Prona
2.000 bidang di 7 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Malang, MBR
(Lintor/Menpera) 432 bidang yang tersebar di 5 Kecamatan dan 6 Desa, Nelayan
(Lintor/Kementerian Perikanan dan Kelautan) 150 bidang di wilayah 2 Kecamatan
dan 3 Desa, Pertanian (Lintor/Kementrian Pertanian) 100 bidang di Desa Clumprit,
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, UKM (Lintor/Kementrian Koperasi dan UKM)
50 bidang di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari.
Bambang Sutjahjo SH juga menekankan bahwa
program tersebut seluruh biayanya bersumber dari APBN dan warga masyarakat
tidak dibebani pungutan apa pun. Namun, untuk pra sertifikat/pemberkasan
pemohon seperti halnya biaya pematokan tanah, biaya ukur dan materai serta
biaya di tingkat desa, dananya sementara ini bisa diambil dari swadaya
masyarakat. (F.943) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment