Saturday, December 12, 2015

ANEKA BERITA MALANG

BPN Kabupaten Malang Rayakan Hari Agraria Ke-55

Lomba jalan sehat dan pembagian door price bersama
Kepala BPN Kabupaten Malang, Bambang Sutjahjo SH
DALAM rangka menyambut Hari Agraria Ke-55 Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Jatim, menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial, donor darah dan lomba jalan sehat, Jumat (18/9).
Kepada Nanik Yurianti dari FAKTA, Kasub Bag Tata Usaha, Sukardi SH, menjelaskan, puncak acara peringatan Hari Agraria Ke-55 diadakan di Kantor Pusat Surabaya pada hari Minggu pagi, 27 September 2015.
Pada kesempatan yang lain, Bambang Sutjahjo SH, Kepala BPN Kabupaten Malang, mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik sesuai apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintah, seperti penyerahan sertifikat program redistribusi.
Sesuai Instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) No.2/ins/VII/2015 tentang percepatan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, maka Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Timur melakukan 13 kegiatan program strategis mulai dari neraca PGT, peta pertanahan dan peta dasar, inventarisasi IP4T, legalisasi aset, redistribusi tanah, inventarisasi tanah terindikasi telantar, pengkajian sengketa, pengendalian pemanfaatan ruang, perencanaan tata ruang, penataan kawasan, inventarisasi dan identifikasi WP3WT.
Seperti diketahui, BPN Kabupaten Malang sudah melaksanakan instruksi menteri itu di mana proses sertifikasi redistribusi tersebut dimulai April 2015 dan sekarang semua prosesnya telah selesai dan sudah dibagikan kepada masyarakat penerima. Total target legalisasi aset program APBN tahun 2015 sejumlah 3.351 bidang, dengan rincian Dipa Kantah Kabupaten Malang di tahun ini sebanyak 2.732 bidang. Yaitu meliputi kegiatan sertifikasi Prona 2.000 bidang di 7 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Malang, MBR (Lintor/Menpera) 432 bidang yang tersebar di 5 Kecamatan dan 6 Desa, Nelayan (Lintor/Kementerian Perikanan dan Kelautan) 150 bidang di wilayah 2 Kecamatan dan 3 Desa, Pertanian (Lintor/Kementrian Pertanian) 100 bidang di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, UKM (Lintor/Kementrian Koperasi dan UKM) 50 bidang di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari.
Bambang Sutjahjo SH juga menekankan bahwa program tersebut seluruh biayanya bersumber dari APBN dan warga masyarakat tidak dibebani pungutan apa pun. Namun, untuk pra sertifikat/pemberkasan pemohon seperti halnya biaya pematokan tanah, biaya ukur dan materai serta biaya di tingkat desa, dananya sementara ini bisa diambil dari swadaya masyarakat. (F.943) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment