Thursday, December 10, 2015

SOLO RAYA

ADD Disalurkan, Jatah Lorog Terbesar Rp 121 Juta

ALOKASI Dana Desa (ADD) disalurkan ke desa-desa sesuai jatah masing-masing. Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, disebut-sebut bakal menerima ADD terbesar di Sukoharjo, yaitu senilai Rp 121 juta. Sementara ADD terkecil diterima Desa Tempel, Kecamatan Gatak.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Sukoharjo, Sri Lestari, mengatakan, ADD yang diterima setiap desa bervariasi.

Ada beberapa kriteria penghitungan nominal ADD seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan. Selain itu, penghitungan nominal ADD berdasar potensi desa menyumbang kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo.
“Di Desa Lorog ada pasar desa dan terminal yang menyumbang pemasukan untuk PAD Sukoharjo,” kata dia, Sabtu (12/9).
Sementara Desa Tempel, Kecamatan Gatak, menerima ADD terkecil lantaran wilayahnya relatif kecil. Jumlah penduduknya juga relatif sedikit dibanding desa lainnya di Kabupaten Jamu, sebutan lain Sukoharjo.
Menurut dia, rata-rata nominal ADD yang diterima setiap desa Rp 75 juta – R 90 juta. “Hanya beberapa desa yang menerima ADD di atas Rp 100 juta. Kami berharap ADD dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan perdesaan baik infrastruktur maupun pemberdayaan perekonomian masyarakat,” ujar Sri Lestari.
Untuk mencairkan ADD, setiap desa mutlak menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang menjadi pedoman utama pelaksanaan setiap kegiatan fisik maupun nonfisik. Penyusunan APB Desa mengacu pada hasil musyawarah desa yang diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat seperti ketua rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW).
“Apabila belum merampungkan penyusunan APB Desa maka tak dapat mencairkan ADD”.
Di sisi lain, Kepala Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Winarto, mengakui ada beberapa kendala teknis saat penyusunan APB Desa. Namun, ia enggan membeberkan kendala teknis itu secara jelas. “APB Desa sudah dilaporkan ke instansi terkait sekarang dalam tahap koreksi,” kata dia. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment