ADD Disalurkan, Jatah
Lorog Terbesar Rp 121 Juta
ALOKASI Dana Desa (ADD)
disalurkan ke desa-desa sesuai jatah masing-masing. Desa Lorog, Kecamatan
Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, disebut-sebut bakal menerima ADD terbesar di
Sukoharjo, yaitu senilai Rp 121 juta. Sementara ADD terkecil diterima Desa
Tempel, Kecamatan Gatak.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Bapermades) Sukoharjo, Sri Lestari, mengatakan, ADD yang diterima setiap desa
bervariasi.
Ada
beberapa kriteria penghitungan nominal ADD seperti luas wilayah, jumlah
penduduk dan angka kemiskinan. Selain itu, penghitungan nominal ADD berdasar
potensi desa menyumbang kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten
Sukoharjo.
“Di Desa Lorog ada pasar desa dan terminal
yang menyumbang pemasukan untuk PAD Sukoharjo,” kata dia, Sabtu (12/9).
Sementara Desa Tempel, Kecamatan Gatak,
menerima ADD terkecil lantaran wilayahnya relatif kecil. Jumlah penduduknya
juga relatif sedikit dibanding desa lainnya di Kabupaten Jamu, sebutan lain
Sukoharjo.
Menurut dia, rata-rata nominal ADD yang
diterima setiap desa Rp 75 juta – R 90 juta. “Hanya beberapa desa yang menerima
ADD di atas Rp 100 juta. Kami berharap ADD dapat digunakan untuk mempercepat
pembangunan perdesaan baik infrastruktur maupun pemberdayaan perekonomian
masyarakat,” ujar Sri Lestari.
Untuk mencairkan ADD, setiap desa mutlak
menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang menjadi pedoman utama
pelaksanaan setiap kegiatan fisik maupun nonfisik. Penyusunan APB Desa mengacu
pada hasil musyawarah desa yang diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat seperti ketua rukun tetangga
(RT)/rukun warga (RW).
“Apabila belum merampungkan penyusunan APB
Desa maka tak dapat mencairkan ADD”.
Di sisi lain, Kepala Desa Kertonatan,
Kecamatan Kartasura, Winarto, mengakui ada beberapa kendala teknis saat
penyusunan APB Desa. Namun, ia enggan membeberkan kendala teknis itu secara
jelas. “APB Desa sudah dilaporkan ke instansi terkait sekarang dalam tahap
koreksi,” kata dia. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment