MESKI sudah melimpahkan
satu tersangka ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, namun jajaran
Polres Bantaeng masih terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana
perencanaan pengembangan partisipasi tahun 2011 di Bappeda Bantaeng.
Penyidik Polres Bantaeng masih mengendus kemungkinan
adanya tersangka lain. Selain bendahara pengeluaran, Darmawangsa, polisi kini
memburu tersangka lain. “Kami telah intruksikan unit tindak pidana korupsi agar
lebih intensif melakukan penyelidikan adanya kemungkinan tersangka lain dalam
kasus itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Muttalib.
Mantan Kasat Reskrim Palopo ini mengungkapkan,
pihaknya sudah mengantongi lagi nama dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
lingkup Bappeda. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment