Gedung DPRD Kota Surabaya |
KETIDAKPASTIAN digedoknya RAPBD 2015 Kota Surabaya membuat
anggota DPRD periode 2009-2014 kelimpungan. Bahkan, sempat dikabarkan M
Machmud, Ketua DPRD Kota Surabaya, tidak akan mengesahkan RAPBD 2015. Ia
beralasan sesuai kesepakatan, pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2015 dilaksanakan
pasca pelantikan anggota dewan yang baru. Namun setelah melalui lobi-lobi dan
peserta paripurna memenuhi quorum, akhirnya M Machmud pun balik arah
mengesahkan RAPBD 2015 Kota Surabaya.
Sebelumnya
dikabarkan Gubernur Jatim, Soekarwo, sempat menegur DPRD Surabaya yang ngotot
untuk segera mengesahkan RAPBD tersebut. Namun, Machmud membantah berubahnya
jadwal tersebut bukan karena ada instruksi dari Gubernur Jatim, Soekarwo.
Machmud menegaskan, perubahan jadwal pengesahaan RAPBD 2015 sudah dijadwalkan
jauh-jauh hari. Tepatnya ketika dirinya menanggapi surat yang dikirimkan FPDIP
pada 25 Juli.
“Jadwal
sudah kita ubah sebelum ada pernyataan dari gubernur. Jadi perubahan ini bukan
karena adanya desakan dari gubernur,” tegas Machmud, Senin (18/8).
Meski
jadwal pengesahaan hampir dipastikan mundur, Machmud mengaku hal tersebut tidak
akan mengubah pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Terutama terhadap
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut
Machmud, dengan telah disahkannya KUA PPAS dalam rapat paripurna, otomatis anggota
dewan yang baru harus mengikutinya. Meskipun kemungkinan terjadinya perubahan
sangat kecil. “Kalau ada perubahan mungkin yang kecil-kecil. Tapi KUA PPAS kan
tidak bisa berubah,” ujarnya.
Ditanya
poin apa saja yang dapat diubah anggota dewan yang baru nanti, legislator asal
Partai Demokrat (PD) ini enggan menyebutkan. “Kalau contohnya saya tidak tahu.
Tinggal nanti dalam pembahasan seperti apa,” tandas mantan Ketua Komisi B
(Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kota Surabaya ini.
Secara
terpisah, Anggota Komisi D (Pendidikan dan Kesra) menyambut baik pengunduran
jadwal pengesahan RAPBD 2015. Masduki menegaskan, dari awal dirinya memang
menolak pengesahaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan RAPBD 2015. “Anggaran
Rp 7 triliun itu tidak sedikit. Jadi tidak bisa pembahasannya dilakukan hanya
dalam waktu dua-tiga hari,” katanya.
Dalam
kesempatan tersebut, Masduki juga mengapresiasi pernyataan Gubernur Jatim yang
meminta agar pengesahaan RAPBD 2015 tidak dilakukan tergesa-gesa. Begitu juga
sikap Walikota Sirabaya, Tri Rismaharini, yang legowo atas pengunduran jadwal
itu.
Lebih jauh, politisi yang dikenal kritis ini
juga menjamin anggota DPRD Surabaya yang baru akan mengawal aspirasi dari
anggota dewan yang lama. Menurutnya, deadline (batas akhir) pengesahaan APBD
masih akhir bulan Nopember. Sehingga optimis pada akhir September atau Oktober
APBD Surabaya tahun 2015 sudah disahkan. “Di DPRD itu tinggal awalnya seperti
apa. Kalau pemimpin yang terpilih baik, selanjutnya pasti akan baik juga.
Begitu juga sebaliknya,” katanya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment