Thursday, October 2, 2014

SURABAYA RAYA : RAPBD KOTA SURABAYA 2015 AKHIRNYA DIGEDOK DEWAN

Gedung DPRD Kota Surabaya 
KETIDAKPASTIAN digedoknya RAPBD 2015 Kota Surabaya membuat anggota DPRD periode 2009-2014 kelimpungan. Bahkan, sempat dikabarkan M Machmud, Ketua DPRD Kota Surabaya, tidak akan mengesahkan RAPBD 2015. Ia beralasan sesuai kesepakatan, pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2015 dilaksanakan pasca pelantikan anggota dewan yang baru. Namun setelah melalui lobi-lobi dan peserta paripurna memenuhi quorum, akhirnya M Machmud pun balik arah mengesahkan RAPBD 2015 Kota Surabaya.
Sebelumnya dikabarkan Gubernur Jatim, Soekarwo, sempat menegur DPRD Surabaya yang ngotot untuk segera mengesahkan RAPBD tersebut. Namun, Machmud membantah berubahnya jadwal tersebut bukan karena ada instruksi dari Gubernur Jatim, Soekarwo. Machmud menegaskan, perubahan jadwal pengesahaan RAPBD 2015 sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Tepatnya ketika dirinya menanggapi surat yang dikirimkan FPDIP pada 25 Juli.
“Jadwal sudah kita ubah sebelum ada pernyataan dari gubernur. Jadi perubahan ini bukan karena adanya desakan dari gubernur,” tegas Machmud, Senin (18/8).
Meski jadwal pengesahaan hampir dipastikan mundur, Machmud mengaku hal tersebut tidak akan mengubah pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Terutama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut Machmud, dengan telah disahkannya KUA PPAS dalam rapat paripurna, otomatis anggota dewan yang baru harus mengikutinya. Meskipun kemungkinan terjadinya perubahan sangat kecil. “Kalau ada perubahan mungkin yang kecil-kecil. Tapi KUA PPAS kan tidak bisa berubah,” ujarnya.
Ditanya poin apa saja yang dapat diubah anggota dewan yang baru nanti, legislator asal Partai Demokrat (PD) ini enggan menyebutkan. “Kalau contohnya saya tidak tahu. Tinggal nanti dalam pembahasan seperti apa,” tandas mantan Ketua Komisi B (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kota Surabaya ini.
Secara terpisah, Anggota Komisi D (Pendidikan dan Kesra) menyambut baik pengunduran jadwal pengesahan RAPBD 2015. Masduki menegaskan, dari awal dirinya memang menolak pengesahaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan RAPBD 2015. “Anggaran Rp 7 triliun itu tidak sedikit. Jadi tidak bisa pembahasannya dilakukan hanya dalam waktu dua-tiga hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Masduki juga mengapresiasi pernyataan Gubernur Jatim yang meminta agar pengesahaan RAPBD 2015 tidak dilakukan tergesa-gesa. Begitu juga sikap Walikota Sirabaya, Tri Rismaharini, yang legowo atas pengunduran jadwal itu.
            Lebih jauh, politisi yang dikenal kritis ini juga menjamin anggota DPRD Surabaya yang baru akan mengawal aspirasi dari anggota dewan yang lama. Menurutnya, deadline (batas akhir) pengesahaan APBD masih akhir bulan Nopember. Sehingga optimis pada akhir September atau Oktober APBD Surabaya tahun 2015 sudah disahkan. “Di DPRD itu tinggal awalnya seperti apa. Kalau pemimpin yang terpilih baik, selanjutnya pasti akan baik juga. Begitu juga sebaliknya,” katanya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment