DINAS Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdik) Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) untuk pemenuhan guru agama dan guru umum. Kedua
lembaga tersebut juga melakukan kerja sama dalam bidang Sekolah Madrasah. Nota
Perjanjian Kerja Sama (Memorandum Of Understanding/MoU)-nya ditandatangani di sela-sela
acara rapat koordinasi pendidikan di Balai Kartini Bantaeng.
Bupati Bantaeng, DR H M Nurdin Abdullah,
mengatakan, sinergi dengan Kemenag diperlukan dalam peningkatan kualitas dan
pemenuhan jumlah guru, khususnya guru agama. Kadang Sekolah Madrasah yang
dikelola Kemenag kelebihan guru agama sementara sekolah umum di bawah naungan
Dinas Pendidikan juga bisa kelebihan guru umum. “Sinergi ini diharapkan bisa
meningkatkan kualitas pendidikan sekolah madrasah dan sekolah umum dimulai dari
pemenuhan kuota guru,” ujarnya.
Nurdin Abdullah juga meminta agar Dinas
Pendidikan menghilangkan dikotomi antara sekolah madrasah dan sekolah umum. Semua
sekolah harus menjadi unggulan agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh
kesempatan pendidikan. “Jangan yang tidak mampu sekolah di sekolah gratis dan
sebaliknya yang berduit sekolah di sekolah unggulan,” urai Bupati Nurdin
Abdullah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Bantaeng, Syamsu Alam, mengatakan, rapat koordinasi lingkup Dinas Pendidikan kali
ini dihadiri 700 orang peserta. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment