KETERSEDIAAN dan pelayanan air
bersih untuk masyarakat merupakan salah satu faktor penunjang tercapainya
kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Poin itu juga yang disepakati
pemerintah, salah satunya Indonesia dalam program Millenium Development Goals
(MDGs) yang ditarget bisa terealisasi pada 2015. Keberhasilan atau realisasi
target diukur berdasarkan jumlah penduduk, sedikitnya sekitar 68,87 persen dari
jumlah penduduk harus tercakup dalam layanan air bersih.
Untuk
Provinsi Bali, menurut Badan Pusat Statistik atau BPS berdasarkan sampling yang
dilakukannya, cakupan layanan air bersih pada 2013 lalu telah berhasil mencapai
74 persen. Sementara target cakupan layanan Bali ditetapkan sebesar 75 persen dan
harus terealisasi di 2015. Jika data menurut BPS itu menjadi acuan, maka
kekurangan cakupan layanan Bali hanya berkisar 1 persen saja. Sehingga besar
kemungkinan target dengan prosentase itu bisa diwujudkan pemerintah atau
instansi terkait sebagai pelaksana.
“Versi
BPS, realisasi yang dicapai Bali disampaikan seperti itu. Sementara catatan
kami, cakupan layanan air bersih Bali baru sekitar 63 persen dari jumlah
penduduk. Masih kurang sekitar 12 persen lagi untuk mengejar target 75 persen
itu,” ujar Kepala PK-PAM Bali kepada FAKTA.
Menurut
Gus Lanang, begitu pria ini dipanggil, target MDGs sektor ketersediaan air
bersih pada tingkat nasional sendiri sekitar 68,87 persen. Namun, untuk Bali,
ditarget minimal harus mencapai kisaran 75 persen. Angka atau prosentase
capaian yang dimiliki PK-PAM sendiri di 2013 adalah sekitar 63 persen. Sehingga dengan
target 75 persen yang harus terealisasi di 2015, pihaknya pun optimis itu bisa tercapai.
Kekurangan prosentasi, menurutnya, akan tertutupi dengan beroperasinya IPA
Petanu, serta IPA Penet yang secara kontrak pembangunan akan rampung pada
Desember 2014. Potensi air dari kedua IPA jika operasional nanti, itu akan
menyumbang cakupan layanan air bersih Bali sekitar 10 persen.
“Adapun
capaian di 2013 lalu cenderung stagnan, padahal program pembangunan air bersih terus
berjalan. Itu dipengaruhi adanya lonjakan jumlah penduduk akibat migrasi,
sehingga kendati jumlah instalasi air meningkat, cakupan layanan air untuk
masyarakat seolah tidak ada perkembangan,” jelasnya.
Terkait
IPA Penet yang proses pembangunannya sedang berjalan itu, dijelaskan Gus
Lanang, akan menambah sumber distribusi bagi PDAM Kabupaten Badung dan Kota
Denpasar dengan besaran masing-masing sebesar 150 liter per detik. Potensi
sebesar itu akan mampu mengaliri sekitar 21 ribu sambungan langsung, terdiri
dari sambungan rumah, kantor dan perhotelan. Pelayanan distribusi IPA Penet ini
akan menjadi satu kesatuan dengan IPA Petanu yang telah berjalan sebelumnya.
Yakni melalui Unit Pelayanan Terpadu PAM Provinsi Bali yang tengah didorong
melakukan pola pengelolaan keuangan secara BLUD sehingga bisa melakukan kerja sama
dengan pemerintah kabupaten/kota melalui PDAM. Ketika kerja sama itu terjadi,
distribusi air IPA Penet dan Petanu nantinya akan berjalan dengan sistem atau pola
pembelian air curah.
Seperti
diberitakan Majalah FAKTA sebelumnya, pelayanan pelanggan dialami PDAM Kota
Denpasar, termasuk Badung masih terkendala. Distribusi air pelanggan belum
maksimal seperti yang dialami PDAM Kota Denpasar, belum mampu 24 jam, itu
diakui Ir Putu Gede Mahaputra MM, Direktur PDAM Kota Denpasar, saat didampingi
Dewa Sumardika, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan kantor setempat. Hal itu lantaran
masih mengalami kekurangan sumber air atau distribusi. Sehingga dengan
beroperasinya IPA Petanu serta IPA Penet yang secara manfaat diharapkan Pemprov
Bali bisa segera terserap masyarakat, kekurangan sumber air serta layanan yang diharapkan
maksimal pun akan terjawab.
“Subsidi provinsi cukup tinggi, sehingga dengan
segera dimanfaatkan kontribusi biaya operasional bisa secepatnya kembali.
Ketersediaan air bersih itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, itu
patut dipahami. Dan secara sistem, infrastruktur PDAM Kabupaten Badung dan Kota
Denpasar telah siap. Tahun 2013 lalu keduanya telah mulai melakukan pembangunan
jaringan pipa untuk menangkap air ditribusi dari IPA Petanu dan Penet. Sehingga
harapan Pemprov Bali agar manfaat segera terserap, itu sepertinya bisa terealisasi,”
jelas Gus Lanang. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment