Bupati Karimun, Nurdin Basirun |
MENYIKAPI kelangkaan BBM yang terjadi, Bupati
Karimun, Nurdin Basirun, turun langsung melakukan sidak ke SPBU jalan poros
dengan melihat langsung antrian para pengendara ketika saat mengisi BBM.
Setiap
pengedara yang melakukan pembelian BBM mendapat jatah pembelian bagi roda dua maksimal
Rp 65 ribu dan roda empat maksimal Rp 150 ribu. Pembatasan pembelian BBM di
SPBU itu dilakukan guna menghindari adanya para pelangsir yang membeli BBM
secara berulang-ulang.
Bupati
Karimun, Nurdin Basirun, pada kesempatan tersebut juga meninjau langsung
kondisi tempat penampungan BBM di SPBU. Setelah melihat antrian kendaraan saat
mengisi di SPBU, Bupati Karimun juga mengunjungi salah satu APMS yang melakukan
penjualan BBM bersubsidi ke masyarakat.
Pantauan Hendri dari FAKTA di SPBU, antrian
panjang kendaraan di SPBU jalan poros menbuat arus kendaraan yang melintas dari
jalan poros menuju RSUD Karimun terpaksa mengambil jalur arah kanan yang datang
dari arah RSUD menuju jalan poros sehingga mengalami kepadatan. Pengawasan
terhadap kendaraan yang melakukan pembelian BBM di SPBU dilakukan oleh aparat
Satpol PP, Dishub bersama TNI dan Polri. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment