Para pejabat yang dilantik Walikota Surabaya |
GERBONG mutasi Pemkot Surabaya kembali bergulir.
Sebanyak 38 aparatur pemkot dipastikan menempati posisi barunya. Salah satunya,
Maria Theresia Ekawati Rahayu yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas
Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
Posisi
Kabag Hukum yang ditinggalkan Maria kini ditempati Ira Tursilowati. Sebelumnya,
Ira menjabat sebagai Kabid Pengendalian di DPBT. Sementara, mantan Kepala DPBT,
Djumadji, diberi mandat sebagai staf ahli walikota.
Kepala
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan, mutasi
pejabat kali ini tertuang dalam surat keputusan walikota nomor
821.2/4210/436.7.6/2014 dan 821.2/4211/436.7.6/2014 tertanggal 25 Agustus 2014.
Dia memerinci berdasarkan eselon, II.b sebanyak 2 orang, III.a 5 orang, III.b 3
orang, IV.a 23 orang dan IV.b 5 orang. “Pejabat yang promosi ada 16 orang
sedangkan yang rotasi ada 22 orang,” terangnya.
Sementara
Walikota Tri Rismaharini menampik bahwa mutasi pejabat ini terkesan mendadak.
Menurut dia, pergeseran personel di tubuh pemkot ini sudah melalui proses
jauh-jauh hari. “Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan di gubernur. Itu
sebenarnya sudah lama,” katanya saat ditemui di sela-sela pelantikan di balai
kota, Senin (25/8).
Dikatakan
Risma, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan
optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru cepat
beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014. “Masyarakat sudah
menunggu-nunggu hasil kerja aparat pemkot,” ujarnya.
Soal
jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung
jawab yang berat. Pasalnya, ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot.
Sebagaimana diketahui, lembaga eksekutif Kota Surabaya memang tengah berjuang
menyelamatkan aset milik pemkot yang terancam hilang. Hal itulah yang menurut
walikota posisi Kepala DPBT menjadi penuh tekanan.
Tak ingin banyak aset pemkot yang lepas, Risma
mempercayakan posisi tersebut kepada Maria. Menurut dia, Maria atau yang akrab disapa Yayuk merupakan figur
yang paling tepat mengemban amanah itu. Harapannya, pengalaman Yayuk di bidang
hukum dapat membantu kinerjanya dalam pengambilalihan aset milik pemkot. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment