Friday, October 10, 2014

ADVETORIAL : BUPATI GDE AGUNG APRESIASI KINERJA PNS BADUNG

Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, saat memberikan pengarahan
pada Apel Paripurna
SERAPAN anggaran termasuk pelaksanaan fisik pada APBD Badung Tahun Anggaran 2014, dipandang mengalami progress yang lebih baik dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya. Anak Agung Gde Agung, Bupati Badung, pun memberikan apresiasi kepada segenap SKPD di lingkup kabupaten yang dipimpinnya. Sekaligus memberikan pengarahan supaya tetap memberikan perhatian yang serius, mengawasi dengan cermat seluruh tahapan, pelaksanaan hingga pelaporan pelaksanaan APBD. Mengingat APBD, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Gde Agung juga menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kinerja aparatur pemerintah. Sehingga aparatur pemerintah di Kabupaten Badung dituntut selalu memiliki komitmen dan integritas serta profesionalisme PNS dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Tunjukkan kinerja yang baik, cerdas, ikhlas dan tuntas. Jaga suasana kebersamaan, tumbuhkan kebanggaan sebagai bagian dari jajaran aparatur negara di Kabupaten Badung,” tegas Gde Agung saat memberikan pengarahan pada Apel Paripurna di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Kamis (17/7), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, pimpinan SKPD serta PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
            Menurutnya, dengan ditetapkannya UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan meningkatkan efektifitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, kualitas birokrasi, dan integritas birokrasi serta kompetensi aparatur, tidak ada lagi penyebutan PNS pusat dan daerah. Yang ada hanyalah PNS Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ini artinya tidak tertutup peluang PNS dari luar daerah bahkan dari luar Bali yang mampu menunjukkan kinerja secara profesionalisme dan penuh integritas, serta memenuhi kaidah dan etika birokrasi, mengabdikan dirinya di Kabupaten Badung. Begitu pula PNS dari Kabupaten Badung dapat berkiprah dan mengabdi di daerah lain, baik provinsi bahkan pindah ke pusat,” jelasnya. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment