Bupati Badung, Anak
Agung Gde Agung, saat memberikan pengarahan pada Apel Paripurna |
SERAPAN anggaran termasuk pelaksanaan fisik
pada APBD Badung Tahun Anggaran 2014, dipandang mengalami progress yang lebih
baik dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya. Anak Agung Gde Agung,
Bupati Badung, pun memberikan apresiasi kepada segenap SKPD di lingkup
kabupaten yang dipimpinnya. Sekaligus memberikan pengarahan supaya tetap
memberikan perhatian yang serius, mengawasi dengan cermat seluruh tahapan,
pelaksanaan hingga pelaporan pelaksanaan APBD. Mengingat APBD, menurutnya,
merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati
Gde Agung juga menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi
daerah serta meningkatkan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kinerja
aparatur pemerintah. Sehingga aparatur pemerintah di Kabupaten Badung dituntut
selalu memiliki komitmen dan integritas serta profesionalisme PNS dalam
melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Tunjukkan
kinerja yang baik, cerdas, ikhlas dan tuntas. Jaga suasana kebersamaan,
tumbuhkan kebanggaan sebagai bagian dari jajaran aparatur negara di Kabupaten
Badung,” tegas Gde Agung saat memberikan pengarahan pada Apel Paripurna di Lapangan
Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Kamis (17/7), dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, pimpinan SKPD serta
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Menurutnya, dengan ditetapkannya UU No.5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan meningkatkan
efektifitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, kualitas birokrasi, dan
integritas birokrasi serta kompetensi aparatur, tidak ada lagi penyebutan PNS
pusat dan daerah. Yang ada hanyalah PNS Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). “Ini artinya tidak tertutup peluang PNS dari luar daerah bahkan dari
luar Bali yang mampu menunjukkan kinerja secara profesionalisme dan penuh
integritas, serta memenuhi kaidah dan etika birokrasi, mengabdikan dirinya di
Kabupaten Badung. Begitu pula PNS dari Kabupaten Badung dapat berkiprah dan
mengabdi di daerah lain, baik provinsi bahkan pindah ke pusat,” jelasnya. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment