Kapal Roro yang tertahan selama dua jam di pelabuhan |
DIDUGA mengangkut penumpang
dan kendaraan dengan muatan over kapasitas, Kapal Roro KMV Senanggin rute
Karimun, Provinsi Kepri – Tanjung Buton,
Provinsi Riau, tertahan selama dua jam di Pelabuhan Boton, Provinsi Riau, Sabtu
(2/8).
“Kapal Roro KMV Senanggin yang
akan berangkat dengan tujuan Tanjung Balai Karimun itu pada jadwal
keberangkatan rutin seharusnya berangkat
dari Pelabuhan Makapan Tanjung Buton, Provinsi Riau, pada pukul 20.00 Wib.
Namun Kapal Roro KMV Senanggin baru diperbolehkan berangkat berlayar oleh pihak
KSOP Pelabuhan Tanjung Buton pada pukul 22.00 Wib menuju Tanjung Balai Karimun,
Provinsi Kepri,” ujar Kharudin, salah satu penumpang Kapal Roro KMV Senanggin
pada FAKTA.
“Kita merasa kecewa dengan
tertundanya keberangkatan kapal yang berlangsung selama dua jam di Pelabuhan
Buton itu. Terlebih lagi penjualan tiket Kapal Roro tidak ada di pelabuhan. Tiket
kita beli di atas kapal dan tidak menerima bukti tiket,” ujarnya.
Hal yang sama dirasakan Ardi.
Tertundanya keberangkatan Kapal Roro KMV Senanggin selama dua jam di Pelabuah
Tanjung Buton itu telah menjadi sebuah pertanyaan
tersendiri baginya. Bagaimana penerapan sistem standar pengawasan terhadap
armada pelayaran bagi penumpang umum ? Andaikata telah terjadi muatan yang
tidak sesuai dengan aturan yang ada, seharusnya pihak KSOP setempat bisa saja
tidak meneken Surat Izin Berlayar (SIB) bagi keberangkatan armada kapal. Selain
itu pembelian tiket di atas kapal Roro seharusnya tidak terjadi seandainya
petugas ASDP melakukan penjualan tiket di areal pelabuhan. “Ketika kita
bertanya kepada petugas memakai seragam Perhubungan yang berada di luar dan
tidak jauh dari bersandarnya kapal Roro,
para petugas tersebut hanya menjual pass pelabuhan saja. Terpaksa kita beli tiket
di atas kapal Roro. Saat kita bayar 1 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak
dan 1 sepeda motor sebanyak Rp 200
ribu kepada petugas tanpa diberi tiket
resmi. Saat bukti tiket kita minta,
petugas minta dibayar sebanyak Rp 246 ribu.
Seharusnya
petugas terlebih dahulu memberitahukan
dan menberikan tiket resmi pada setiap
penumpang agar para penumpang bisa mengetahui berapa sebenarnya harga tiket
resmi yang ditetapkan oleh armada milik pemerintah tersebut,” ujarnya.
Kepala ASDP Cabang Karimun, Asdirizal, saat dikonfirmasi FAKTA (3/8)
dengan tegas menbantahnya. Menurut dia, tertundanya keberangkatan kapal Roro
tersebut karena pihak KSOP Tanjung Buton mengambil kesimpulan bahwa kapal itu memiliki
muatan lebih. Asdirizal juga membantah penumpang tidak diberikan bukti tiket. “Para penumpang yang tidak memiliki
tiket baru diketahui pada saat dilakukan pengecekan oleh petugas ketika kapal
sudah berlayar,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment