POLDA JATIM BONGKAR DUGAAN
KORUPSI
JEMBATAN BRAWIJAYA
KOTA KEDIRI
Tiga kali ganti kapolda, kasus dugaan korupsi
jembatan Brawijaya malah seperti tenggelam. Baru setelah Kapolri dijabat
Jenderal Tito Karnavian, kasus korupsi itu diungkap kembali.
Jembatan Brawijaya Kota Kediri yang mangkrak.
|
MASIH ingat kasus dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya
yang lama berada di laci Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Jawa
Timur ? Kini, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus itu
dibuka kembali dengan adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Adanya SPDP itu dibenarkan Kasi Penuntutan Pidana
Khusus Kejati Jatim, Faisal Helmi. Kejati pun, masih menurut Faisal Helmi,
sudah menunjuk empat jaksa senior untuk menangani kasus tersebut.
Dalam SPDP ini tetap menetapkan H Kasenan,
Kepala Dinas PU Kota Kediri, dan Wijanto, mantan Kasubbag Keuangan Dinas PU,
sebagai tersangka. H Kasenan pernah ditahan ketika tahun 2013 saat kasus itu
ditangani Polresta Kediri. Kasenan pun pernah dicopot dari Kadis PU tetapi
tetap menjadi pejabat teras di Pemkot Kediri. Entah kenapa ketika kasus ini sepertinya
mau dipetieskan polda, di era Walikota H Abdullah Abu Bakar, Kasenan diangkat
kembali sebagai Kepala Dinas PU ? Sepertinya ketika masih menjadi wakil walikota,
dia lupa hasil penyidikan Polresta Kediri yang memperoleh bukti-bukti dugaan
keterlibatan Kasenan dalam proyek jembatan Brawijaya. Kasenan bersama Wijanto
pernah ditahan di Polresta Kediri.
Pertengahan Maret 2013 ketika kasus
itu ditangani penyidik Polresta Kediri dengan Kapolresta AKBP Ratno Kuncoro
sudah menetapkan H Kasenan, Kepala Dinas PU, dan Wijanto (Ketua Panitia
Lelang), sebagai tersangka yang
diduga menerima aliran dana dari proyek
jembatan Brawijaya. Semua itu diungkap secara terbuka oleh AKBP Ratno Kuncoro.
Bersamaan dengan penarikan kasus jembatan
Brawijaya ke Polda Jatim, Ratno Kuncoro ditarik pula ke Mabes Polri. Hal itu
menjadi pembicaraan negatif di kalangan warga Kota Kediri. Tiga kali ganti
kapolda, kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya malah seperti tenggelam. Baru
setelah Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian, kasus korupsi itu diungkap
kembali.
H Kasenan yang sudah dicopot dari
jabatan Kadis PU, di era Walikota Abdullah Abu Bakar ditempatkan kembali
menjadi Kepala Dinas PU. Tampaknya sulit memberantas korupsi di kalangan
pejabat, entah dengan pertimbangan apa, Mas Abu, sebutan akrab Abdullah Abu
Bakar, justru mengembalikan tersangka korupsi ke jabatannya semula sebagai
kadis PU ?
Selain jembatan Brawijaya, ada pula dugaan
kasus korupsi proyek Politeknik (Rp 88 M) yang ditangani Polresta Kediri era Kapolresta
AKBP Ratno Kuncoro. Selain itu, Kejari Kota
Kediri juga menangani dugaan korupsi proyek RSUD Gambiran 2 senilai Rp 220
milyar. Nama H Kasenan masuk sebagai tersangka yang ditetapkan kejari. Namun,
akhir tahun 2012 kejari mengeluarkan SP3 untuk kasus Gambiran 2 dengan alasan
tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana korupsi. Proyek rumah sakit itu pun
kini sedang dalam tingkat penyelesaian. (Bersambung/Tim)
No comments:
Post a Comment