Telan Rp 428,7 M, Bendungan Titab
Yang Diresmikan Megawati Belum Difungsikan
Megawati Soekarnoputri saat meresmikan Bendungan Titab. |
ANGGOTA Komisi III DPRD
Provinsi Bali, Wayan Adnyana, menyoroti Bendungan Titab-Ularan di Buleleng,
yang sampai saat ini tak kunjung difungsikan. Padahal, mega proyek yang
dikerjakan pada tahun 2011 hingga 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 428,7
miliar itu telah diresmikan oleh Megawati Soekarnoputri.
"Kehadiran
Bendungan Titab ini sangat ditunggu masyarakat. Tetapi pertanyaannya, kenapa
airnya belum diisi sampai sekarang ? Kenapa bendungan itu belum difungsikan
?" kata Adnyana di Denpasar, Senin (10/10).
Ketua Fraksi Partai Demokrat
ini mengatakan, setelah bendungan itu diresmikan oleh Megawati, sebenarnya
sudah dilakukan uji coba. "Namun terjadi ledakan saat uji coba itu.
Pendapat kita orang awam, jangan-jangan ledakan itu berpengaruh terhadap
konstruksinya. Ternyata, menurut Dinas PU, tidak ada masalah. Katanya, hanya
teknis," ujar Adnyana.
Hanya saja, menurut dia,
jika benar hanya terjadi masalah teknis dalam ledakan tersebut, seharusnya saat
ini Bendungan Titab sudah dapat difungsikan. "Tetapi kenapa airnya belum
diisi sampai sekarang ? Ada apa sebenarnya dengan Bendungan Titab ?"
katanya.
Wayan Adnyana. |
Ia menyayangkan kondisi
ini dibiarkan oleh instansi terkait. Padahal, Bendungan Titab sudah sangat
ditunggu oleh masyarakat. "Harus ada jalan ke luar. Harus dikaji ulang
jika memang terjadi masalah. Jangan malah didiamkan seperti ini," tegas
Adnyana.
Disinggung soal potensi
kerugian negara apabila terjadi persoalan dengan konstruksi akibat ledakan saat
uji coba, Adnyana enggan menjawabnya. Ia beralasan, pihaknya masih memegang
laporan Dinas Pekerjaan Umum, yang menyebutkan tak ada persoalan dengan
konstruksi bendungan akibat ledakan yang pernah terjadi. "Semoga saja
benar hanya masalah teknis saja. Tetapi, dari pemberitaan media saat ledakan
itu terjadi, semburan airnya bahkan mencapai 30 meter dan merendam sekian desa.
Belum lagi ledakannya terjadi selama tiga kali ketika itu," katanya.
Politisi asal Tabanan
ini melanjutkan, sesungguhnya ada tiga tujuan utama pembangunan Bendungan
Titab, yakni untuk meningkatkan produksi pertanian, sebagai sumber pembangkit
listrik, dan sebagai obyek wisata. "Kalau tiga tujuan itu belum berfungsi
karena belum diisi air, orang mau lihat apa di sana ?" pungkas Adnyana.
"Katanya hanya
masalah biasa. Tetapi menjadi tanda tanya besar kemudian, bahwa apabila benar
tidak terjadi kerusakan konstruksi, mengapa justru bendungan tersebut belum
juga difungsikan ? Mengapa belum diisi air ?" sodok Anggota DPRD Provinsi
Bali Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, di gedung dewan, belum lama ini.
Ia justru mencurigai
telah terjadi sesuatu dengan konstruksi proyek tersebut sejak awal. Itu pula
sebabnya pada saat dilakukan uji coba, terjadi ledakan dahsyat. Selanjutnya,
ledakan tersebut, diduga Tirtawan, mengakibatkan terjadinya kerusakan pada
konstruksi bendungan. "Saya mencurigai ada banyak masalah di Bendungan
Titab sejak awal. Masa baru diuji coba sudah ada ledakan ? Kenapa bisa seperti
itu ?" tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.
Tirtawan bahkan
mensinyalir telah terjadi konspirasi “busuk” di Bendungan Titab. Pasalnya,
selain kesimpulan nyeleneh tak ada kerusakan konstruksi akibat ledakan saat uji
coba, belum difungsikannya bendungan ini juga malah dibiarkan oleh Pemkab
Buleleng. Ada kesan Pemkab Buleleng sengaja membiarkan Bendungan Titab tak
dimanfaatkan.
"Saya sinyalir ada
konspirasi di sana. Itu kan ada kontraktornya. Masa ledakan saat uji coba itu
tak diusut ? Lalu sampai sekarang bendungan tidak difungsikan. Di sisi lain,
Bupati Buleleng dan instansi terkait membiarkan persoalan ini. Itu kan tanda
tanya besar," ujar politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, seharusnya
jika ada persoalan dengan konstruksi Bendungan Titab, maka wajib diproses
secara hukum. Apalagi, proyek tersebut menghabiskan uang negara. Jika itu tidak
dilakukan, maka patut diduga telah terjadi sesuatu dengan proyek Bendungan
Titab. "Yang namanya proyek negara, kalau bermasalah seperti itu, harus
diusut. Bila perlu KPK turun untuk menelusuri proyek tersebut," pungkas
Tirtawan, yang juga Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. (kev/kik)
No comments:
Post a Comment