Bupati Badung Hadiri
Karya Panca Wali Krama Pura Ulundanu Batur
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, serahkan
punia dalam rangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulundanu Batur, Sabtu
(22/10).
|
SERANGKAIAN Karya Panca Wali Krama di Pura Ulundanu Batur, Bupati Badung,
Nyoman Giri Prasta, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ibu Seniasih
Giri Prasta, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Badung, Ibu Kompyang Swandika,
Sabtu (22/10) melakukan persembahyangan di pura tersebut. Dalam persembahyangan
yang dilakukan pada malam hari itu, juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Putu Eka
Wiryastuti, dan Bupati Bangli, Made Gianyar.
Selain melakukan persembahyangan, Bupati Giri Pasrta juga sempat
memberikan punia terkait karya yang sedang berjalan saat ini. Mewakili
Pemerintah Kabupaten Badung, Giri Prasta memberikan punia sebesar Rp 100 juta
dan diterima oleh Ketua Panitia Karya, Jro Lanang, didampingi Sekretaris Panitia,
I Gede Kariawan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mengatakan, upacara
Panca Wali Krama sebagai wujud sembah bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Waca
yang telah memberikan anugerahnya kepada umat.
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung siap bersinergi dengan
kabupaten lain di Bali, seperti Tabanan dan Bangli, untuk mewujudkan Krama Bali
Santhi (KBS)," katanya.
“Kita berkomitmen membangun Bali dari Badung, salah satunya dengan
mengalokasikan penerimaan dari Pajak Hotel dan Restauran (PHR) kepada enam
kabupaten lain,” sambungnya.
Sementara itu, Jro Lanang menjelaskan, Punjak Karya Panca Wali Krama
di Pura Hulun Danu Batur telah dilaksanakan pada Saniscara, Pon, Pahang, atau
pada 15 Oktober 2016. Sementara untuk upacara Tawur Manca Wali Krama telah
dilaksanakan pada Wraspati, Umanis, Pahang, atau tanggal 13 Oktober 2016.
“Saat ini sudah dilakukan kegiatan makebat don, nyenukin, ngebekin
lan resi bojana. Sedangkan penyineban akan dilakukan pada Sukra, Umanis,
Merakih, tanggal 28 Oktober 2016 dan pada tanggal 29 Oktober 2016 dilaksanakan
upacara ngayut, mapawilangan lan guru piduka,” ujarnya. (rie)
No comments:
Post a Comment