Wednesday, December 10, 2014

LINTAS SUMSEL : PROYEK NORMALISASI SUNGAI SUKAJADI DIKERJAKAN ASAL JADI

Dari kanan : Air sungai yang dinormalisasi malah jadi hitam pekat, pemasangan cerucupnya hanya 400 meter dan pemasangan pondasinya hanya 100 meter
UNTUK mensejahterakan masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran sungai, yang menggantungkan kehidupannya dari air sungai, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui APBD Banyuasin tahun 2014 mengucurkan dana sebesar Rp 799.680.000,- guna melakukan normalisasi Sungai Sukajadi di Kecamatan Talang Kelapa.
Namun, dalam pelaksanaannya diduga banyak terjadi penyimpangan. Proyek normalisasi sungai tapi di lokasi sungai tidak ada alat berat untuk pengerukan lumpur yang selama ini sudah cukup banyak. Hal ini mengakibatkan air sungai keruh  dan berbau. Pondasi yang dikerjakan menggunakan batu kali hanya sepanjang 100 m di kanan-kiri bibir sungai, pemasangan cerucup dengan kayu gelam lebih kurang 400 m di kanan dan kiri seharusnya sepanjang kali lebih kurang 1,000 m di kanan-kiri.
Sampai berita ini dimuat, di lokasi pekerjaan tidak ada lagi pengerjaan. Hal ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM GAKI) geram dan melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat 210/GAKI/P/SS/IX/2014 dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk dapat melakukan penyidikan terhadap Kepala Dinas PU Cipta Karya Banyuasin dan kontraktornya yang dianggap telah mengerjakan proyek asal jadi. “Ini sudah keterlaluan, yang namanya normalisasi seharusnya ada alat berat untuk pengerukan lumpur, bukan hanya dikerjakan asal-asalan. Percuma saja dinormalisasikan kalau keadaannya seperti itu. Kami menduga telah terjadi kongkalikong antara pejabat PU Banyuasin dan kontraktornya,” ujar Ketua LSM GAKI, Drs Zahroni.
Menurut masyarakat yang tinggal di dekat sungai ketika dimintai komentarnya,”Kami sangat menyesalkan normalisasi sungai yang hanya dipasang cerucup dan pondasi batu kali, sedangkan pengerukan lumpurnya tidak dilaksanakan. Bahkan keadaannya sekarang air sungai menjadi hitam dan keruh serta tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh masyarakat di dekat lokasi. Sedangkan dana yang disediakan cukup besar. Kalau hal ini tidak diatasi akan mengakibatkan masyarakat menjadi marah. Normalisasi bukan seperti itu. Normalisasi adalah untuk membuat sungai menjadi bermanfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi”.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Banyuasin yang dihubungi melalui wawancara tertulis yang dikirim kepadanya melalui surat kilat khusus, sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak memberikan tanggapan baik secara tertulis maupun lisan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment