Friday, November 7, 2014

LINTAS BERITA : PROYEK PEMBIBITAN TERNAK SAPI DIDUGA BERMASALAH

UNTUK meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan tercukupinya kebutuhan daging bagi masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pertanian dan Peternakan melakukan program pengembangan sarana dan prasarana pembibitan ternak sapi yang terpelihara dengan baik sebanyak 250 ekor dan jalan produksi sepanjang 1.000 m, sumur galih 8 unit, 5.000 stek bibit rumput APPO, 4 unit rumah kompos, yang semuanya menghabiskan dana sebesar Rp 3.013.000.000.
              Kemudian pembibitan dan pengembangan ternak, terlaksananya insimilasi buatan untuk 7.700 ekor aseptor dengan target kebuntingan mencapai 60% dan pengadaan N2 cair 15.000 L, Straw 7.700 dosis, hormon 1.000 botol, pengadaan container salter 6 buah, container 10 L 8 buah, container 3 L 10 buah, nitrogen pump 2 buah, speculum 10 buah, al gun 10 buah, plastic glove 50 pak, plastik set 50  pak, goblet 100 buah, dan konsetrat pakan ternak 50.000 kg, konsetrat pakan ternak unggas 70.000 kg, mesin tatas 30 unit, yang semuanya menghabiskan dana Rp 2.604.600.000.
           Namun, dalam pelaksanaannya, lagi-lagi diduga banyak penyimpangan yang terjadi. Seperti pembibitan ternak sapi, bukannya mendatangkan ternak yang  baru (bibit yang baru) melainkan ternak yang lama itulah yang diremajakan kembali, dan itu terletak di desa mana tidak diketahui secara pasti. Kemudian 5.000 bibit stek rumput APPO tidak diketahui didatangkan dari daerah mana, sedangkan di Kabupaten Muba terkenal dengan suburnya bibit rumput yang tumbuh dari berbagai macam jenis bibit rumput seperti bibit rumput gajah dan jenis rumput lainnya. Lalu rumah kompos tidak diketaui di mana letaknya ?
          Sementara pembangunan jalan 1.000 m, petani yang membuatnya. “Jadi dalam permasalahan ini kami menduga banyak sekali penyimpangannya. Dikarenakan apa yang diuraikan dalam SKPD dengan kenyataan di lapangan tidak sesuai sama sekali”. Hal tersebut disampaikan oleh  kelompok tani yang dimintai komentarnya seputar pemberian 250 bibit ekor sapi. “Kami akan protes kepada pemerintah kabupaten tentang pemberian bibit sapi dan peralatan yang lainnya, yang sampai saat ini kami belum pernah menerimanya, tidak tahu kalau kelompok lain. Khususnya kami kelompok tani di Desa Babat tidak ada yang mendapatkan bantuan tersebut”.
          Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Muba ketika dikonfirmasi FAKTA tentang kejelasan data tersebut secara tertulis melalui stafnya yang bernama Agus, sama nasibnya seperti surat yang dikirim kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tidak pernah mendapat jawaban. Terpaksa pemberitaan terrmuat sebelah pihak, karena kepala dinas mengabaikan tentang undang-undang keterbukaan publik dan undang-undang pers. Sedangkan dalam wawancara tertulis itu disebutkan kalau data yang diterima FAKTA dari sebelah pihak dan untuk kejelasannya perlu konfirmasi agar berimbang dan jelas duduk persoalannya. Mungkin ada isu yang dilontarkan oleh kalangan SKPD Kabupaten Muba,“Awas, kalau ada konfirmasi dari Majalah FAKTA jangan ditanggapi, karena dibalas atau tidak dibalas suratnya, pasti tetap akan diberitakan”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment