Monday, November 17, 2014

BERITA UTAMA : BUPATI REJANG LEBONG DISEBUT-SEBUT TERLIBAT REKAYASA PENCAIRAN DANA PYOYEK JAMBU KELING

Meloloskan dana Rp 4,7 milyar tanpa disahkan oleh anggota DRPD Rejang Lebong, melainkan hanya berdasarkan surat kesepakatan pekerjaan pendahuluan 
yang ditandatangani oleh enam orang pejabat dan 
pihak CV Bangun Jaya (kontraktor Bengkulu).

PEMBANGUNAN Jalan Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu Raya Selupu, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu, sepanjang  20 km telah menghabiskan dana sebesar Rp 35 milyar melalui APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2006. Tapi, keadaannya sangat memprihatinkan dan terbengkalai. Kemudian tahun 2014 proyek tersebut dianggarkan lagi dengan dana sebesar Rp 16,1 milyar yang terdiri dari Rp 8 milyar dikerjakan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Rp 8,1 milyar dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemda Rejang Lebong. Proyek tersebut sudah dilelang dan belum diketahui siapa pemenangnya. Sehingga proyek jalan jambu keling dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 telah menghabiskan dana sebesar  Rp 51,1 milyar. Namun sampai sekarang proyek tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM 
Menurut sumber, sebetulnya proyek jambu keling sangat ruwet sekali, kalau dihitung dana yang dikeluarkan untuk pembanguan proyek jalan tersebut lebih dari Rp 51,1 milyar. Bupati Rejang Lebong, Suherman SE MM, pun disebut-sebut telah meloloskan dana sebesar Rp 4,7 milyar tanpa disahkan oleh anggota DRPD Rejang Lebong, melainkan hanya berdasarkan surat kesepakatan pekerjaan pendahuluan yang ditandatangani oleh enam orang pejabat dan pihak CV Bangun Jaya (kontraktor Bengkulu).
Keenam orang pejabat tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Suherman SE MM,  Andrian Wahyudi (Ketua DPRD Rejang Lebong saat itu), Ir Efrizal Kamal MM, Yurizal MBE, Damiri Suwandi (Kasubdin Sarana dan Prasarana) dan Andrian Defandra. Keterlibatan enam orang inilah yang menyebabkan cairnya dana tambahan proyek jambu keling sebesar (Rp 4.786.317.000 + Rp 1.280.000.000) sehingga dana tambahannya mencapai Rp 5,9 milyar.
Lebih lanjut dikatakan sumber, sebetulnya kasus ini sudah ditangani oleh Kapolda Bengkulu saat dijabat oleh Beni Makalu yang kini menjabat Kapolda Bali. Belum selesai permasalahan kasus proyek jambu keeling, Bupati Rejang Lebong, Suherman SE MM, kembali meminta dana dari pemerintah pusat dengan sumber dana stimulus fiskal dengan nilai pagu Rp 20 milyar untuk meningkatkan jalan jambu keeling dari tanah ke pengoralan, dan pembuatan jembatan dengan nilai kontrak Rp 19,3 milyar yang dikerjakan oleh PT Cahaya Gunung Mas dari Palembang Cabang Bengkulu. Dan, penandatanganan kontrak dari pihak perusahaan dilakukan oleh Ekaprawira Putra Subagio (Bagio) yang disebut-sebut sebagai pencari dana ke Jakarta (broker).
Sementara itu, menurut Umar Bakri, mantan Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, proyek jalan jambu keling  yang menghabiskan dana puluhan milyar ini merupakan kasus korupsi besar. Selain telah memakan waktu selama sembilan tahun, juga tidak sedikit dana yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut. ”Jangankan dibahas, diajukan pun tidak, saya selaku ketua komisi III tidak mengetahuinya dan itu semua kebijakan bupati,” tandasnya.
            “Kemudian masalah pencabutan pengaduan saya kepada pihak berwajib tidak ada kaitannya dengan penambahan anggaran proyek jambu keling, itu adalah inisiatif saya sendiri dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dan, saya tidak mau dikatakan menyandera Partai Golkar dan pencabutan pengaduan itu sendiri tidak mempengaruhi proses hukum terkait penambahan dana proyek yang tidak dibahas oleh anggota dewan dan tanpa diketahui komisi III DPRD Rejang Lebong,” ujarnya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment