Friday, December 2, 2016

ADVETORIAL KOTA KEDIRI

Walikota Kediri Haramkan Perploncoan

Forkompimda Jadi Pembina Upacara Di Sekolah

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, 
H Siswanto, saat mengecek langsung pelaksanaan PLS di sejumlah sekolah.
HARI pertama masuk sekolah, Walikota Kediri mewanti-wanti semua sekolah untuk tidak menggelar perpeloncoan bagi siswa baru. Selain untuk menghindari terjadinya tindakan kekerasan, kegiatan itu dianggap tidak mendidik. Justru setiap siswa baru harus dibuat merasa nyaman pada hari pertamanya masuk sekolah.
“Sekarang kan namanya pengenalan lingkungan sekolah (PLS), bukan lagi Masa Orientasi Siswa (MOS). Perploncoan tidak boleh ada lagi,” tegas Mas Abu – panggilan akrab Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
            Larangan perploncoan juga sudah ditegaskan oleh pemerintah pusat. Hal itu dituangkan dalam surat edaran (SE) Mendikbud No.3/2016 tentang Penerapan Regulasi Baru Tahun Pelajaran 2016/2017.
            Apabila masih ada sekolah yang melakukannya segera dilaporkan ke tim pencegah kekerasan. “Tujuan PLS adalah menjalin keakraban dan saling mengenal satu sama lain. Kegiatanya harus lebih mendidik tanpa ada tindakan kekerasan,” tandasnya.
            Hal serupa disampaikan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Bahkan, ia akan mengecek langsung pelaksanaan PLS di sejumlah sekolah.
            “Forkompimda (Forum Komunikasi Pemimpin Daerah) juga akan turun untuk menjadi Pembina Upacara saat apel pada hari pertama sekolah,” ungkap Mas Abu didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, H Siswanto.
            Selain mengantisipasi adanya perploncoan, para pejabat Forkompimda itu juga akan menyampaikan sejumlah hal. Antara lain tentang tertib berlalu lintas, urgensi bela negara, dan urgensi menjaga kelestarian lingkungan hidup.
            Sedangkan menurut H Siswanto, konten Masa PLS (MPLS) di semua sekolah hampir sama. Antara lain mengenai kurikulum, lingkungan dan kebiasaan, serta organisasi-organisasi di sekolah. Pengenalan kurikulum ini sangat penting dikarenakan ada perbedaan di masing-masing sekolah.
            Salah satunya di SMAN 1 Kediri dan SMAN 2 Kediri yang menggunakan sistem kredit semester (SKS) pada tahun ini. Sedangkan di SMAN 3 Kediri, SMAN 4 Kediri dan SMAN 5 Kediri menggunakan K-13.
”Kalau di SMAN 6 Kediri, SMAN 7 Kediri dan SMAN 8 Kediri masih mengunakan KTSP,” terangnya.
Hal itu dibenarkan kepala sekolah SMAN 3 Kediri. Dengan demikian siswa tidak akan bingung.
Di SMAN 3 Kediri, rencana pelaksanaan tes urine dibatalkan. Padahal, itu penting untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan siswa.
“Saya sempat mengajukan tes urine ke BNN, tapi ternyata tahun ini alokasi dananya dialihkan ke lembaga lain, bukan sekolah,” katanya.
Mas Abu tidak ingin mengistimewakan sekolah negeri. Baginya, semua sekolah sama. Termasuk sekolah swasta maupun madrasah. Yang terpenting, wajib belajar 9 tahun untuk warganya bisa dipenuhi. (ADV-Humas Kota) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment