Walikota Kediri
Haramkan Perploncoan
Forkompimda Jadi
Pembina Upacara Di Sekolah
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, didampingi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri,
H Siswanto, saat mengecek langsung pelaksanaan
PLS di sejumlah sekolah.
|
HARI pertama masuk
sekolah, Walikota Kediri mewanti-wanti semua sekolah untuk tidak menggelar perpeloncoan
bagi siswa baru. Selain untuk menghindari terjadinya tindakan kekerasan, kegiatan
itu dianggap tidak mendidik. Justru setiap siswa baru harus dibuat merasa nyaman
pada hari pertamanya masuk sekolah.
“Sekarang
kan namanya pengenalan lingkungan sekolah (PLS), bukan lagi Masa Orientasi Siswa
(MOS). Perploncoan tidak boleh ada lagi,” tegas Mas Abu – panggilan akrab
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Larangan perploncoan juga sudah ditegaskan
oleh pemerintah pusat. Hal itu dituangkan dalam surat edaran (SE) Mendikbud No.3/2016
tentang Penerapan Regulasi Baru Tahun Pelajaran 2016/2017.
Apabila masih ada sekolah yang
melakukannya segera dilaporkan ke tim pencegah kekerasan. “Tujuan PLS adalah menjalin
keakraban dan saling mengenal satu sama lain. Kegiatanya harus lebih mendidik tanpa
ada tindakan kekerasan,” tandasnya.
Hal serupa disampaikan Walikota
Kediri, Abdullah Abu Bakar. Bahkan, ia akan mengecek langsung pelaksanaan PLS
di sejumlah sekolah.
“Forkompimda (Forum Komunikasi Pemimpin
Daerah) juga akan turun untuk menjadi Pembina Upacara saat apel pada hari
pertama sekolah,” ungkap Mas Abu didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Kediri, H Siswanto.
Selain mengantisipasi adanya perploncoan,
para pejabat Forkompimda itu juga akan menyampaikan sejumlah hal. Antara lain
tentang tertib berlalu lintas, urgensi bela negara, dan urgensi menjaga kelestarian
lingkungan hidup.
Sedangkan menurut H Siswanto, konten
Masa PLS (MPLS) di semua sekolah hampir sama. Antara lain mengenai kurikulum,
lingkungan dan kebiasaan, serta organisasi-organisasi di sekolah. Pengenalan kurikulum
ini sangat penting dikarenakan ada perbedaan di masing-masing sekolah.
Salah satunya di SMAN 1 Kediri dan SMAN
2 Kediri yang menggunakan sistem kredit semester (SKS) pada tahun ini. Sedangkan
di SMAN 3 Kediri, SMAN 4 Kediri dan SMAN 5 Kediri menggunakan K-13.
”Kalau
di SMAN 6 Kediri, SMAN 7 Kediri dan SMAN 8 Kediri masih mengunakan KTSP,”
terangnya.
Hal
itu dibenarkan kepala sekolah SMAN 3 Kediri. Dengan demikian siswa tidak akan bingung.
Di
SMAN 3 Kediri, rencana pelaksanaan tes urine dibatalkan. Padahal, itu penting untuk
mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan siswa.
“Saya
sempat mengajukan tes urine ke BNN, tapi ternyata tahun ini alokasi dananya dialihkan
ke lembaga lain, bukan sekolah,” katanya.
Mas
Abu tidak ingin mengistimewakan sekolah negeri. Baginya, semua sekolah sama.
Termasuk sekolah swasta maupun madrasah. Yang terpenting, wajib belajar 9 tahun
untuk warganya bisa dipenuhi. (ADV-Humas
Kota) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment