KEGIATAN
DISDIK AMBURADUL, SUPLY DANA DIDUGA
JADI BANCAKAN
Drs H M A Hidayat MM.
|
DINAS Pendidikan
Kabupaten Sumenep yang dikomandani oleh Drs H Shadik MSi
merupakan salah satu SKPD pencetak SDM (sumber daya
manusia)
yang
diharapkan, khususnya untuk
kepentingan masyarakat Sumenep. Tapi sangat disayangkan,
H Shadik yang juga sebagai ketua takmir
masjid, penyabar dan
lemah-lembut disalahartikan
oleh sebagian para pembantunya yang merupakan
wakil dirinya di Disdik Sumenep.
Terbukti keluhan demi
keluhan yang disampaikan beberapa Kepala UPT Disdik Kecamatan pun bermunculan. Di antaranya dari Kepala
UPT Disdik Kecamatan Batuputih, Arly SPd, yang mengatakan
kepada FAKTA bahwa dirinya sangat menyesalkan setiap
tahun kepala sekolah atau
guru-guru mengikuti kegiatan dengan biaya sekolah, walaupun kegiatan dinas
dan banyak membawa berkas ke Surabaya. Sungguh sangat memprihatinkan, pada
tahun lalu para guru harus pulang naik ambulan yang kebetulan menuju ke
Sumenep. Selayaknya pihak dinas harus ada yang
memfasilitasi dan Drs Sunarto selaku Kasi Pengawasan
di Kepegawaian yang
bertanggung jawab, yang tentunya tidak terlepas dari arahan Drs H M A
Hidayat MM, Kabid Ketenagaan dan
Kepengawasan Disdik
Sumenep.
”Selain itu saya
sangat terkejut di kala
Saidi (Pengawas) pamit sama saya untuk mengikuti diklat
di Jawa selama 10 hari, tanpa ada pemberitahuan/surat resmi dari dinas. Rupa-rupanya
itulah budaya yang akhir-akhir ini sering menimpa
pada para kepala UPT Disdik Kecamatan,” keluh
Arly lebih lanjut, yang juga sebagai
Pengurus IPK2M (Institut Penindakan Kriminal dan Korupsi Madura), salah satu
LSM di Sumenep.
Tidak hanya
itu, kejanggalan demi kejanggalan telah merebak ke permukaan. Upaya
yang dilakukan oknum-oknum baru di Disdik Sumenep untuk
membudayakan atau berusaha melakukan kegiatan yang salah kaprah. Terbukti
dengan adanya penjaringan Pengawas berprestasi, Kepala
Sekolah berprestasi dan Guru berprestasi yang ternyata banyak ditentang oleh
para Kepala UPT Disdik Kecamatan. Pasalnya,
setelah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 120 juta dari Pemerintah Daerah baru diadakan
kegiatan tersebut pada hari Minggu,
tanggal 19 Juni 2016. Padahal
hari Sabtu, tanggal 4 Juni 2016,
kegiatan tersebut pada
Tingkat Propinsi sudah diadakan, sedangkan
pemenangnya sudah diketahui di antaranya
Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan yang akan segera
dikirim ke Tingkat Nasional.
Berbekal dana yang diterima itu berbagai
ragam rekrutmen para peserta dilakukan. Mayoritas
langsung ditunjuk tanpa harus mengetahui Kepala UPT Disdik Tingkat Kecamatan,
dan ada kecamatan yang tidak mengirim.
Ironisnya, setelah selesai Kepala UPT
diminta untuk membuat SPJ. Pelaksanaan
di Tingkat Kecamatan apabila sudah selesai
SPJ-nya para Kepala UPT Disdik Kecamatan akan
menerima dana sebesar Rp 550
ribu dan jika dihitung jumlah UPT 27 Kecamatan X Rp 550.000,-
= Rp 14.850.000. Pesertanya
maksimal 100 orang X Rp 60.000,-= Rp
6.000.000.
Nilai ini bedasarkan penelusuran FAKTA kepada para kepala UPD Disdik Kecamatan yang mayoritas tidak bersedia
disebutkan namanya. Sedangkan
para Kepala UPT Disdik Kecamatan bersepakat untuk tidak membuat
SPJ fiktif yang diminta oleh Disdik Kabupaten.
Ketika hendak dikonfirmasi FAKTA, baik Hidayat
maupun H A Sadik, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumenep, belum bisa ditemui. Dihubungi via telepon
ternyata ponsel keduanya juga sedang tidak aktif.
Menanggapi hal ini, Imam Hidayat,
Ketua IPK2M, mengatakan, masalah tersebut dapat
menimbulkan peristiwa hukum yang cukup jelas. “Jika kemungkinan nanti ada mutasi, mudah-mudahan rekrutmen
yang menjadi hak prerogatif bupati tidak
salah memilih orang,” katanya kepada
FAKTA. (F.787) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment